Liputan6.com, Jakarta Keinginan Gaga Muhammad yang ingin persidangan dirinya dilakukan secara offline dikabulkan majelis hakim. Hal ini memang sudah sesuai dengan permintaan kuasa hukum Gaga Muhammad dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Oleh sebab itu, dalam persidangan yang akan digelar Kamis (23/12/2021), mantan kekasih mendiang Laura Anna itu akan dihadirkan di pengadilan.
"Sudah diputuskan, Gaga dihadirkan di sidang yang akan datang jadi majelis hakim sudah memutuskan sudah oke, sidang yang akan datang Gaga akan dihadirkan," kata kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam sidang sebelumnya, agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Dalam persidangan itu, kakak Laura Anna, Greta Irene, hadir menyaksikan persidangan Gaga Muhammad yang digelar secara virtual tersebut.
"Jujur, itu aku serahkan ke pengacara aja biar mereka yang menilai. Aku hadir sebagai amanah Laura itu aja," kata Greta Irene.
Baca Juga
Advertisement
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kawal Kasus
Dalam kasus ini, Greta mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga Gaga Muhammad mendapatkan ganjaran atas perbuatannya. Selain itu, Greta juga berharap mendiang adiknya mendapat keadilan atas laporannya tersebut.
"Sesuai amanah Laura dulu kita hadir dan kawal terus proses ini sampai Laura mendapatkan keadilan yang seadilnya. Itu aja," kata Greta Irene.
Advertisement
Tak Bertemu
Dalam persidangan tersebut, ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman, juga turut hadir. Tak cuma itu, para sahabat Laura Anna juga turut hadir untuk menyaksikan jalannya persidangan, seperti Marshel Widianto, Keanu Agl, dan masih banyak lainnya.
Meskipun berada di tempat yang sama, tetapi kakak Laura Anna, Greta Irene, mengaku tidak tahu kalau ayah Gaga juga hadir dalam sidang.
"Saya enggak bertemu, enggak ketemu, saya pulang dulu," katanya.
Sidang Besok
Sidang Gaga Muhammad akan kembali digelar pada Kamis (23/12/2021) mendatang. Dalam sidang nanti, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal menghadirkan Gaga langsung dalam persidangan.
"Mengingat situasi beberapa kali persidangan koneksi tidak baik dengan mempertimbangkan permohonan itu majelis bermusyawarah, kadang tahanan tidak siap, majelis memaklumi itu," kata Majelis Hakim PN Timur.
"Persidangan berikutnya kami akan lakukan secara offline, persyaratan dari terdakwa akan dimintakan. Jika dilanggar maka penetapan itu (sidang offline) akan dibatalkan," sambungnya.
Advertisement