Liputan6.com, Jakarta - Setelah sekian lama terkatung-katung, lokasi ajang Formula E 2022 akhirnya ditemukan. Perhelatan balap mobil listrik tersebut resmi akan dilangsungkan di Ancol, Jakarta Utara, pada 4 Juni 2022.
"Tadi pagi diberikan approval sirkuit penyelenggaraan Formula E di Ancol. Kenapa Ancol, pertamanya Ancol dinamis, ikon Jakarta," kata Ketua Pelaksana Harian Formula E Ahmad Sahroni, saat konferensi pers di Ancol, Rabu (22/12/2021).
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya berharap kawasan Monas bisa menjadi sirkuit Jakarta E-Prix. Sebab Monas menjadi ikon Ibu Kota yang paling kuat. Namun rencana itu urung terlaksana lantaran tak mendapat restu dari Pemerintah Pusat. Dalihnya, Monas masuk dalam cagar budaya dan sangat dekat dengan Istana Negara.
Sahroni menyebut, awalnya ada lima lintasan alternatif yang diserahkan kepada Formula E Operation (FEO) yang memiliki cerita mengenai Jakarta. Dia juga menyatakan lintasan Formula E itu harus lintas jalan raya.
Baca Juga
Advertisement
"(Lima lokasinya) GBK, Sudirman-Thamrin Kemayoran dan Ancol. Enggak ada yang jelek dan mendominasi approval FEA dan FEO," ucapnya.
Menurut Sahroni, ada alasan tersendiri Ancol dijadikan tempat ajang Formula E. Menurutnya, lokasi ini tepat lantaran juga mengandung ikon Jakarta.
"Ancol adalah tempat yang dinamis dan ikonik Jakarta, dan tidak mengganggu sarana prasarana yang lain," kata Sahroni.
Ia menyatakan, pemilihan Ancol juga memberikan sejumlah manfaat. Mulai dari sisi lokasi, pendapatan, pelaksanaan, hingga branding. Sahroni menegaskan, jalanan sirkuit di Ancol tidak akan dibangun dari awal. Pembangunan Sirkuit akan segera dimulai dan diperkirakan rampung pada April 2022.
"Track E-Prix adalah track jalan raya, jadi spesifikasinya mirip jalan raya. Lokasi pembuatan track sudah relatif padat dan rata, sehingga pengerjaan track dapat dilakukan dengan cepat. Selanjutnya untuk paddock, stage dan grandstand sifatnya semi permanen sehingga hanya perlu satu bulan saja untuk bongkar pasang," ucapnya.
Sahroni menegaskan pembangunan tersebut tidak menggunakan dana APBD DKI namun melibatkan sponsor.
"Jadi semuanya hanya dari Jakpro dan sponsor, dengan track yang permanen sehingga dapat digunakan untuk berbagai event autosport sepanjang tahun," ucapnya.
Sirkuit itu, lanjut Sahroni, akan mengambil rute jalanan di wilayah itu sepanjang 2,5 kilometer. "Karena Formula E beda sama F1 yang harus dibangun dari awal seperti mandalika. Nah Formula E sendiri itu areal jalan raya," ucap dia.
Ia menargetkan, ajang balap mobil Formula E ini akan disaksikan puluhan ribu penonton. Posisi penonton juga akan diatur sedemikian rupa.
"Kita nantinya (target) 40-60 ribu. Tinggal nanti ada posisi yang letaknya berapa banyak, grand stand, para pelaku sponsor untuk pakai paddock," kata Sahroni.
Kendati begitu, dia belum dapat menetapkan besaran tarif tiket acara. Selain itu Sahroni juga belum dapat memastikan tarif tersebut lebih mahal ataupun murah jika dibandingkan dengan penyelenggaraan World Superbike.
"Baik WSBK, Moto GP, Formula 1 dan Formula E punya nilai yang berbeda-beda, karena ini akan ditonton sama 170 negara dan miliaran orang nonton, maka konsumsinya juga beda," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Widi Amanasto menyebut bentuk sirkuit Formula E disesuaikan seperti kuda lumping.
"Lalu masalah ikonik Jakarta, (pada lintasan) silakan tengok ke kanan itu ada Jakarta Internasional Stadium (JIS), kelas internasional the new iconic Jakarta," kata Widi dalam konferensi pers, Rabu (22/12/2021).
Lebar sirkuit tersebut mencapai 16 meter dengan jumlah tikungan sebanyak 18. Sementara itu, untuk trek lurus sebagai tempat adu cepat diberikan sepanjang 600 meter dengan arah lintasan searah jarum jam.
Lalu, nantinya awal start Formula E akan di mulai dari area parkir Pantai Carnaval Ancol.
Pihak FIA dan FEO pun menilai penyelenggaraan di Ancol akan menampilkan sisi lain dari Jakarta sebagai Ibu Kota. Lokasi ini disebut menakjubkan.
"Kata utusan, wah ini tempat yang indah sekali sisi lain dari Jakarta ada stadion yang baru, sisi ada pantai. Jadi suatu tempat yang ikonik," kata Ketua Tim Teknis Formula E Ananda Mikola saat meninjau lokasi.
Lalu, kata dia, secara lokasi Ancol cukup memadai dengan luas area 35 hektare. Nantinya sirkuit atau lintasan yang disediakan yaitu 2,4 kilometer dengan lebar 16 meter.
"Dan bentuk seperti jalan raya, tidak seperti sirkuit permanen. Karena memang kita setiap event Formula E itu eventnya ada di rata-rata 90 persen ada di street race, ini baru pertama kali ada di Indonesia," jelas Ananda.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Tuai Polemik
Jakarta sebelumnya resmi menjadi tuan rumah balap ABB FIA Formula E pada tanggal 4 Juni 2022. Keputusan tersebut ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, pada 15 Oktober 2021 yang sekaligus meratifikasi kalendar balapan musim ke-8 tahun 2021/2022.
Chief Championship Officer sekaligus Co-founder Formula E, Alberto Longo mengapresiasi tinggi atas terpilihnya Indonesia dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Longo juga mengapresiasi upaya Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam mengurangi ketergantungan Indonesia pada energi konvensional, dan beralih pada energi ramah lingkungan, sebuah filosofi yang senada dengan pandangan FEO.
"Apalagi dalam merealisasikan filosofi tersebut dan untuk mengambil manfaat dari trend mobil listrik dunia, Presiden Joko Widodo berencana menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi mobil listrik dan baterai mobil," kata Longo dalam unggahan PPID Pemprov DKI, Sabtu (16/10/2021).
Namun perhelatan balap mobil listrik di Jakarta ini menuai polemik. Dana yang dihabiskan dalam ajang ini dianggap sangat besar dan bisa lebih dimanfaatkan untuk warganya yang sedang mengalami kesulitan dalam bertarung melawan pandemi Covid-19.
Data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta hingga Maret 2021 lalu, mencatat ada transaksi keuangan Pemprov DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2019 hingga 2020 sebesar Rp 983,31 miliar. Jumlah itu untuk membayar kepada Formula E Operations (FEO).
"Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai 53 juta pound Inggris atau setara Rp 983,31 miliar," tulis laporan BPK Perwakilan DKI Jakarta yang dilihat di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Angka itu berbeda dengan yang disampaikan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak pada Januari 2021. Ia mencium adanya dana yang dicairkan hingga lebih dari Rp 1,1 triliun. Politikus PDIP itu menyebut dana itu sudah termasuk dengan commitment fee Rp 560 miliar.
Selanjutnya anggaran lainnya sebesar Rp 143 miliar untuk perubahan lapangan Monas yang rencananya dipakai ajang Formula E. Tak hanya itu, Ia juga mempertanyakan rencana penyertaan modal daerah (PMD) tahun 2020 ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp 305 miliar. Rinciannya antara lain, biaya studi kelayakan sebesar Rp 5 miliar, anggaran sosialisasi sebesar Rp 600 juta, dan layanan umum sebesar Rp 10 miliar terkait Formula E.
"Biaya ini tidak jelas apakah sudah dikeluarkan dan digunakan, atau batal," ujar dia.
Gilbert juga menambahkan masih ada anggaran lain berupa bank garansi sebesar Rp 430 miliar, serta beberapa anggaran Formula E lain yang terdapat di beberapa SKPD dan biaya negosiasi awal ke New York.
"Beberapa anggaran Formula E juga terdapat di beberapa SKPD lain seperti Dispora, Dishub (rencana pembelian sepeda), dan Disparbud dengan jumlah yang berarti," katanya.
Penyelenggaraan Formula E atau Jakarta E-Prix yang sejatinya akan berlangsung pada 2020 ini ditunda karena pandemi Covid-19. Meski ditunda, dana commitment fee sebesar Rp 560 miliar dipastikan tidak akan hilang.
“Sehubungan perkembangan Covid-19 di berbagai belahan dunia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan arahan yang diterima Organizing Committee (OC) Formula E Jakarta bahwa penyelenggaraan Jakarta E-Prix ditunda,” kata Communication Manager PT Jakarta Propertindo (Perseroda), Melisa Sjach, dalam keterangan tertulisnya, Januari lalu.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Formula E akan tetap digelar pada 2022 setelah ditunda 2 tahun akibat pandemi Covid-19. Jika tidak dilaksanakan maka akan terjadi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
“Kita punya kewajiban melaksanakan Perda. Dan kalau sebuah program itu sudah ada dalam APBD, kita ini atas perintah konstitusi, harus melaksanakan. Di mana letak masalahnya?,” imbuh Anies.
Lebih lanjut, Anies mengatakan, setelah pandemi Covid-19 melanda, Pemprov DKI tak lagi membayar commitment fee dan menganggarkan biaya penyelenggaraan dari APBD. Telah dilakukan negoisasi ulang dengan pihak Formula E Operation sebagai pemegang lisensi Formula E.
“Ketika ada yang bilang ‘uangnya kenapa enggak buat nanganin Covid?’ Lah, udah dibayar 2020 dan 2019. Ketika Covid kejadian, itu uangnya sudah dibayar, sudah dikirim. Jadi, kita enggak ada pengeluaran baru ke mereka. Ketika sekarang kita melaksanakan, itu adalah dari pembayaran 2019,” pungkas Anies.
Advertisement