Liputan6.com, Wonosbo - Penantian panjang pedagang Pasar Induk Wonosobo, terkait pembangunan gedung pasar bakal segera berakhir. Mereka akan menempati kios dan los baru pada Maret 2021.
Selama tujuh tahun para pedagang menanti untuk bisa kembali berdagang di Pasar Induk Wonosobo, setelah pada 2014 lalu habis terbakar. Pembangunan bisa dilaksanakan seturut selesainya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penataan Pasar Induk yang ditarget tuntas pada awal tahun mendatang.
“Bulan Maret Tahun 2022 para pedagang bisa segera masuk dan menggunakan pasar kebanggaan warga Wonosobo itu secara optimal,” tegas Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, melalui keterangan tertulisnya, dikutip Rabu malam (23/12/2021).
Baca Juga
Advertisement
Dia menjelaskan, saat ini pemerintah kabupaten memang masih dalam upaya menyusun peraturan bupati menyangkut penataan pasar induk dan tentu sampai detail.
“Sehingga sebelum saya menandatangani Perbup, semua pihak termasuk pedagang pasar harus mengetahui dan paham betul perihal itu,” ungkap Bupati Wonosobo.
Ia juga menegaskan tak akan meneken Perbup apabila di antara para pedagang belum ada kesepahaman. Selain terkait masih disusunnya Perbup tentang Penataan Pasar Induk, Afif juga menyebut sejumlah tantangan lain yang perlu diselesaikan sebelum para pedagang bisa masuk dan beraktivitas secara tenang dan nyaman.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Serap Aspirasi Pedagang
Afif mengaku berupaya memahami suasana kebatinan para pedagang pasar induk secara keseluruhan, mengingat banyak pula usulan, saran dan kritik yang masuk agar pasar terbesar di Wonosobo itu bisa segera dipergunakan.
“Ada usulan agar semua pedagang lama ditempatkan pada los yang persis sama, bahkan sampai pada kesamaan pedagang di sebelahnya seperti sebelum terbakar dulu, ada pula yang ingin agar semua bisa ditampung di gedung baru dan lain sebagainya,” dia mengungkapkan.
Semua masukan tersebut, menurut Afif, ia dengar dan ia pahami sebagai materi dalam penyusunan peraturan bupati sehingga nantinya satu regulasi itu akan mampu menjadi solusi atas banyak permasalahan seputar pasar Induk.
Karena itu pula, bersama Wakil Bupati Muhamad Albar dan segenap perangkat Daerah terkait, Afif mengaku konsentrasi penuh untuk menuntaskan problematika pasar yang juga menjadi salah satu ikon Kota Wonosobo itu dalam tahun pertama masa baktinya.
“Jangan sampai ada Bupati jilid keempat untuk menyelesaikan persoalan ini, karena saya ini bersama Gus Albar sudah bupati dan wabup jilid ketiga dari sejak pasar kebanggaan kita terbakar pada 2014 lalu,” ucap dia.
Advertisement