Liputan6.com, Jakarta - Instansi-instansi dijadwalkan mengumumkan hasil CPNS 2021 pada 23-24 Desember 2021. Apabila peserta gagal, ada kesempatan di masa sanggah.
Berdasarkan jadwal BKN, masa sanggah akan dilaksanakan pada 25-27 Desember 2021. Kemudian, jawaban akan diberikan pada 25 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
Baca Juga
Advertisement
Juru bicara BKN, Satya Pratama, meminta agar peserta seleksi CPNS 2021 tidak melewatkan kesempatan ini, sebab ada kesempatan hasil berubah.
"Gunakan kesempatan," ujarnya kepada Liputan6.com, Kamis (23/12/2021). "Tapi syarat dan ketentuan berlaku."
Sanggahan dilakukan melalui situs SSCASN. Berikut alurnya:
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Masa Sanggah
Bagi peserta yang ingin mengajukan sanggah, tetapi belum mengetahui caranya, ikutilah langkah-langkah berikut ini.
1. Kunjungi website SSCASN melalui link https://sscasn.bkn.go.id/
2. Login ke akun
3. Kemudian klik Ajukan Sanggah
4. Selanjutnya peserta menjabarkan kronologis sanggahan
5. Isi bukti dan unggah berkas pendukung sanggah yang diperlukan
Setelah itu, setiap instansi akan memproses sanggahan peserta tersebut dan mengumumkannya kemudian.
Sebagai informasi, peserta dapat memantau pengumuman hasil sanggah melalui akun SSCASN masing-masing. Selain itu, peserta juga bisa mengakses website resmi sesuai dengan instansi yang dilamar.
Advertisement