Cara Cek Biaya Hotel Karantina dan Langkah Pemesanannya

Saat ini, hotel karantina difokuskan di wilayah Jabodetabek.

oleh Asnida Riani diperbarui 23 Des 2021, 17:04 WIB
Ilustrasi hotel. (dok. unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Karantina jadi salah satu syarat masuk Indonesia bagi pelancong internasional, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Dalam pelaksanaannya, mereka diarahkan untuk memesan hotel karantina yang sudah ditunjuk.

Memudahkan prosedur tersebut, publik dapat memeriksa biaya hotel karantina melalui situs web quarantinehotelskajakarta.com. Laman tersebut dikelola Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Mengutip laman tersebut, Kamis (23/12/2021), cara mengecek biaya hotel, pertama, mengakses laman tersebut. Kemudian, memilih lokasi hotel melalui kolom "Location," pilih kawasan hotel yang diinginkan. Sebagai informasi, saat ini hotel karantina difokuskan di wilayah Jabodetabek.

Selanjutnya, ketik nama hotel yang dituju pada kolom "Hotel Name." Memilih tanggal kedatangan pada kolom "From," lalu klik "Search." Sistem akan menampilkan tarif hotel beserta fasilitas yang akan didapatkan.

Selain itu, publik juga bisa memeriksa daftar hotel karantina melalui pilihan "Quarantine Hotel List" yang ada di laman tersebut. Tampak di sana pilihan hotel, mulai dari bintang lima hingga bintang dua, dengan variasi harga.

Tertera pula harga hotel karantina mulai dari Rp7,2 juta tiap paket per orang, hingga Rp21 juta per orang untuk setiap paket yang ditawarkan. Selain melalui situs web yang dimaksud, pemesanan hotel karantina juga bisa dilakukan melalui nomor telepon +62215747777. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Cara Memesan Hotel Karantina

Ilustrasi kamar hotel. (dok. pexels.com/Pixabay)

Pihaknya juga menjelaskan prosedur memesan hotel karantina. Pertama, cari tahu daftar hotel karantina. Pilih hotel yang diinginkan, pemesanan bisa dilakukan melalui email maupun WhatsApp yang tertera di laman masing-masing hotel.

Semua reservasi harus didaftarkan di D-HOTS melalui reservasi hotel. Setelah pemesanan terdaftar, Anda akan menerima kode QR, satu tamu satu kode QR, bersama formulir data kedatangan melalui email.

Simpan kode QR di ponsel Anda untuk proses pemeriksaan di Bandara Soekarno Hatta Terminal 3. Isi form data kedatangan sebelum kedatangan. Kemudian, pastikan Anda telah memberikan alamat email yang valid dan data kode QR Anda benar.

Untuk setiap revisi atau perubahan informasi detail, Anda harus menghubungi hotel yang Anda pilih. Jika belum menerima kode QR, Anda tidak akan bisa keluar dari bandara. Harap meminta hotel untuk mengirim ulang kode sebelum kedatangan.


Lama Karantina

Ilustrasi staycation di hotel. (dok. Pexels/Andrea Piacquadio)

Berkaca pada situasi dunia, melansir kanal Health Liputan6.com, penyesuaian panjang durasi karantina seiring perkembangan varian Omicron kembali dipertimbangkan. Terlebih, pemerintah sudah menyiapkan opsi penambahan masa karantina, dari 10 hari jadi 14 hari, jika situasi penyebaran Omicron meluas.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, pemantauan terhadap varian Omicron salah satunya terkait lama waktu kemunculan gejala, yang ditunjukkan seseorang yang positif terinfeksi. Para peneliti di dunia juga masih mengamati masa inkubasi dan gejala Omicron.

Hampir setiap orang yang melaporkan terinfeksi Omicron adalah mereka yang sudah divaksinasi dan menerima hasil tes antigen negatif sekitar dua hari sebelum muncul gejala. Penelitian yang diunggah di jurnal Eurosurveillance pada 16 Desember 2021 mencatat bahwa kemungkinan Omicron berkembang di dalam tubuh manusia dengan sangat cepat.


Infografis 5 Cara Lindungi Diri dan Cegah Penyebaran COVID-19 Varian Omicron

Infografis 5 Cara Lindungi Diri dan Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya