PHRI Sediakan 16.588 Kamar Hotel Karantina, Keterisian 56 Persen

Keterisian kamar hotel karantina per 23 Desember 2021 mencapai 56 persen.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 23 Des 2021, 18:13 WIB
Pekerja menyemprotkan disinfektan di kamar hotel The Green Hotel di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/9/2020). Hotel ini mengajukan untuk dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 ke pemkot Bekasi setelah mendapatkan rekomendasi dari PHRI. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyediakan 16.588 kamar hotel karantina yang diperuntukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan luar negeri untuk tujuan wisata.

Dari jumlah 16.588 kamar tersebut, Koordinator Hotel Repatriasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Vivi Herlambang mengatakan, keterisian kamar per 23 Desember 2021 sudah di angka 56,19 persen (9.322 kamar). Masih ada 7.266 kamar tersedia (43,81 persen).

"Karantina yang kami, PHRI sediakan adalah karantina di hotel. Artinya, karantina mandiri. Per tanggal hari ini, 23 Desember 2021, baru sebanyak 56,19 persen keterisiannya. Ya, masih ada 43,81 persen lagi yang masih tersedia atau 7.266 kamar," ungkap Vivi saat dialog Kupas Tuntas Prosedur Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Kamis (23/12/2021).

Untuk jumlah hotel karantina, antara lain, hotel bintang 2-3 ada 58, bintang 4 ada 46 hotel, dan hotel bintang 5 ada 31 hotel. Total hotel karantina seluruhnya sebanyak 135 hotel. Para pelaku perjalanan yang hendak keluar negeri untuk berwisata dapat memesan hotel karantina jauh-jauh hari melalui situs https://quarantinehotelsjakarta.com/hotels.html.

"Di situsnya sudah ada harga dan bisa pilih tanggal," terang Vivi.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Keterisian Kamar Sebelumnya di Angka 70 Persen

Pegawai melakukan penyemprotan disinfektan di kamar Hotel Grand Whiz Poins Simatupang, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Hotel ini menyediakan paket isolasi mandiri untuk mendukung program pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi virus corona COVID-19. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Perkembangan keterisian kamar hotel karantina juga dinamis, ada yang check-in dan check-out. Sebelumnya, keterisian kamar hotel karantina per 20 Desember 2021 di angka 70 persen.

"Kan begini, harus dihitung dulu berapa jumlah orang yang akan karantina dengan lama waktu karantina 10 hari. Jadi, 10 hari itu dikali rata-rata kedatangan 1.500 orang. Sekitar 15.000 kamar," ujar Vivi Herlambang saat dihubungi Health Liputan6.com melalui sambungan telepon pada Rabu, 22 Desember 2021.

"Kami sudah punya 16.588 kamar. Per 20 Desember 2021, keterisiannya 70 persen, lebih tepatnya 70,34 persen."

Lebih lanjut, Vivi mengatakan, pihaknya juga tengah berupaya melakukan penambahan kamar lagi sebagai upaya mengantisipasi membludaknya WNI yang akan karantina mandiri di hotel. Terlebih, untuk persiapan jika opsi karantina diperpanjang menjadi 14 hari.

"Kurang dari 1.000 kamar lagi untuk hotel bintang 2 dan 3. Bila ada perubahan hari karantina menjadi 14 hari, kami siap menambah kamar lagi. Kami utamakan bintang 2 dan 3, kemudian bintang-bintang lain,” pungkasnya.


Infografis 5 Tips Tidur Malam Berkualitas di Masa Pandemi Covid-19

Infografis 5 Tips Tidur Malam Berkualitas di Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya