Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim, pihaknya tidak bekerja sendiri dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Menurut Firli, ada sekutar 508 pemerintah daerah (pemda) yang turut membantu lembaga yang kini ia pimpin.
"Setidaknya 34 Provinsi, 98 kementerian atau lembaga dan 508 pemerintah daerah kabupaten atau kota terlibat terkait dengan upaya-upaya tindakan-tindakan pencegahan korupsi," ujar Firli Bahuri secara virtual, Kamis (23/12/2021).
Baca Juga
Advertisement
Firli menyebut, upaya kepala daerah dalam menyampaikan pendidikan antikorupsi kepada jajaran di pemda sangat membantu KPK mencegah terjadinya korupsi.
Lagipula, menurut Firli, hal tersebut merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Strana PK ini, menurut Firli, dijadikan acuan bagi setiap kepala daerah dalam menjunjung tinggi keterbukaan dan transparansi. Firli berharap edukasi soal pencegahan korupsi bisa mewujudkan mimpin Indonesia bebas dari korupsi.
"Karenanya, mulai saat ini, tentu kita sama-sama memiliki mimpi Indonesia bebas dari lilitan korupsi," kata Ketua KPK.
Komitmen Perkuat Pencegahan Korupsi
Firli berharap kerja sama dalam pencegahan korupsi terus dibangun secara maksimal. Dia ingin rasuah hilang lantaran kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pencegahan korupsi.
"Berbagai upaya telah dilakukan KPK bersama kementerian, lembaga. Kita sebut saja pendidikan masyarakat, output-nya adalah masyarakat tidak ingin melakukan korupsi," kata Firli.
Advertisement