Lahan Disita Terkait Utang BLBI, 2 Sekolah Texmaco di Subang Bakal Tutup?

Pemerintah menyita sejumlah aset dari Grup Texmaco lantaran mangkir dari penagihan utang BLBI pada krisis ekonomi 1997-1998, salah satunya lahan.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Des 2021, 17:43 WIB
Banner Infografis Berburu 48 Obligor BLBI Bayar Utang Rp 110,4 Triliun (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menyita sejumlah aset dari Grup Texmaco lantaran mangkir dari penagihan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada krisis ekonomi 1997-1998. Beberapa aset tersebut ada yang berupa sekolah kejuruan di Subang, Jawa Barat.

Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sekolah-sekolah tersebut tetap menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya.

"Penyitaan hari ini, ada sekolah tinggi teknik dan sekolah kejuruan. Sekolah ini tetap berjalan biasa," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Politik Hukum dan HAM, Jakarta Pusat, Kamis (23/12).

Dua sekolah tersebut yakni Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Texmaco Subang dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Texmaco Subang. Sekolah tingkat menengah ini tetap akan beroperasi meski asetnya diambil alih negara.

"Sekolah tetap bisa berjalan tapi asetnya tapi asetnya diambil alih negara," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Lokasi Aset yang Disita Satgas BLBI

Massa menggelar aksi teatrikal dan membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7). Massa menuntut KPK segera menuntaskan kasus mega skandal BLBI dan Century. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Selain dua aset tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Hak Tagih Negara untuk dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menyita aset jaminan dari Grup Texmaco sebanyak 587 bidang tanah dengan luas 4,79 juta m2. Aset tersebut berlokasi di 5 daerah yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang.

Adapun rincian lokasi aset yang telah disita antara lain :

1. Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy), Kelurahan Siluman (Kecamatan Pabuaran), dan Kelurahan Karangmukti (Kecamatan Cipeundeuy), Kabupaten Subang, Jawa Barat. Jumlah aset yang disita sebanyak 519 bidang dengan tanah seluas 3.333.771 m2 .

2. Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejumlah 54 bidang tanah seluas 1.248.885 m2.

3. Kelurahan Bendan, Sapuro, dan Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah sejumlah 3 bidang tanah seluas 2.956 m2.

4. Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur sejumlah 10 bidang tanah seluas 83.230 m2.

5. Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat sejumlah 1 bidang tanah seluas 125.360 m2.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya