6 Hal Terkait Tuntutan JPU di Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopir pribadi mereka Zen Vivanto dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman 12 bulan rehabilitasi.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 24 Des 2021, 06:44 WIB
Pasangan selebritas Nia Ramadhani (kiri) bersama suaminya, Ardi Bakrie saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021). Sidang lanjutan tersebut mendengar keterangan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopir pribadi mereka Zen Vivanto dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman 12 bulan rehabilitasi atas kasus dugaan pidana penyalahgunaan narkoba.

"Menempatkan terdakwa satu, Zen Vivanto, dua Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani, dan tiga Anindra Ardiansyah Bakrie pada lembaga rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Ketergantungan Obat RSKO Cibubur, Jakarta Timur, secara rawat inap masing-masing selama 12 bulan," kata JPU saat membaca tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 23 Desember 2021.

Mendengar tuntutan tersebut, Nia Ramadhani terkejut. Ia pun menangis.

"Kami sangat kaget dengan tuntutannya," kata istri pengusaha Ardi Bakrie ini usai sidang tuntutan.

Nia Ramadhani berharap, majelis hakim bisa menjatuhkan hukuman rehabilitasi yang lebih ringan. Dia juga berharap mendapat keadilan.

Berikut 6 hal terkait tuntutan hukuman Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopir pribadi mereka Zen Vivanto dihimpun Liputan6.com:


1. Dituntut Hukuman 12 Bulan Rehabilitasi

Pasangan selebritas Nia Ramadhani (kiri) bersama suaminya, Ardi Bakrie saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021). Sidang lanjutan tersebut mendengar keterangan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Jaksa menuntut artis Nia Ramadhani bersama suaminya Ardi Bakrie, serta sopir pribadi mereka Zen Vivanto dengan hukuman rehabilitasi selama 12 bulan atau satu tahun.

Tuntutan tersebut atas perkara dugaan pidana penyalahgunaan narkotika.

"Menempatkan terdakwa satu, Zen Vivanto, dua Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani, dan tiga Anindra Ardiansyah Bakrie pada lembaga rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Ketergantungan Obat RSKO Cibubur, Jakarta Timur, secara rawat inap masing-masing selama 12 bulan," kata jaksa penuntut umum (JPU) saat membaca tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 23 Desember 2021.

 


2. Alasan Tuntutan

Selebritas Nia Ramadhani usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021). Sidang lanjutan tersebut mendengar keterangan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Jaksa menganggap, ketiga terdakwa telah terbukti bersalah turut mengkonsumsi narkotika jenis metamfetamina alias sabu.

"Barang bukti terbukti jenis metamfetamina, bahwa dengan demikian unsur penyalahgunaan telah terpenuhi. Kami yakin terdakwa telah terbukti bersalah sebagaimana dakwaan," tambah jaksa.

Sehingga penuntut umum meyakini jika Nia, Ardi, bersama Zen sebagaimana dakwaan terbukti melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

 


3. Hal Memberatkan dan Meringankan

Pasangan selebritas Nia Ramadhani (tengah) bersama suaminya, Ardi Bakrie saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021). Sidang lanjutan tersebut mendengar keterangan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Adapun pertimbangan penuntut umum dalam tuntutan ini, yaitu hal yang meringankan para terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.

Sementara hal yang memberatkan, perbuatan para terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

"Perbuatan terdakwa 2 (Nia Ramadhani) dan 3 (Ardi Bakrie) tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata Jaksa.

Usai pembacaan tuntutan ini, majelis hakim telah menjadwalkan sidang selanjutnya dengan agenda memberikan kesempatan kepada para terdakwa mengajukan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa.

 


4. Nia Ramadhani Kaget dan Menangis

Selebritas Nia Ramadhani saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021). Sidang lanjutan tersebut mendengar keterangan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Nia Ramadhani terkejut dengan tuntutan 12 bulan rehabilitasi yang dilayangkan jaksa penuntut umum atas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Nia Ramadhani pun menangis.

"Kami sangat kaget dengan tuntutannya," kata Nia usai sidang tuntutan.

Sembari terisak, Nia menyatakan akan melayangkan keringanan dalam nota pembelaan atau pleidoi dengan merujuk pada asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebab, oleh BNN, dia dirujuk tiga bulan rehabilitasi.

"Tapi barusan kami dengar tuntutannya katanya 12 bulan. Saya nggak tahu atas dasar apa itu," kata Nia terisak.

 


5. Harapkan Hukuman Lebih Ringan

Selebritas Nia Ramadhani usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021). Sidang lanjutan tersebut mendengar keterangan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Istri Ardi Bakrie ini berharap, majelis hakim bisa menjatuhkan hukuman rehabilitasi yang lebih ringan. Dia juga berharap mendapat keadilan.

"Kami bisa mendapatkan keadilan juga, karena saya enggak tahu atas dasar apa perbedaan itu dari BNN 3 bulan, tiba-tiba dituntut 12 bulan. Mohon doanya dari teman-teman semuanya," tambah Nia Ramadhani.


6. Akan Lakukan Pembelaan

Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie hadir di gelar perkara kasus narkoba. (Sumber: KapanLagi)

Tak terima dengan tuntutan tersebut, Nia Ramadhani dan juga Ardi Bakrie siap mengajukan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang selanjutnya kasus narkoba yang menjeratnya. Sidang pleidoi rencananya digelar pada 30 Desember 2021.

"Kami akan melakukan pembelaan. Baik secara tertulis atau langsung," kata Ardi Bakrie.


Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya