KSEI Terapkan Pembayaran BI-Fast untuk Dongkrak Transaksi Harian

Direktur Utama KSEI, Uriep Budhi Prasetyo menuturkan, penerapan sistem tersebut salah satunya untuk mendongkrak jumlah transaksi harian investor.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 23 Des 2021, 20:03 WIB
Pekerja menunjukan data pasar modal saat pameran Investor Summit 2015 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (12/11/2015). Investor Summit diselengarakan sebagai upaya agar masyarakat Indonesia paham tentang pasar modal. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kini resmi menerapkan sistem pembayaran BI Fast Payment atau BI-Fast.

Direktur Utama KSEI, Uriep Budhi Prasetyo menuturkan, penerapan sistem tersebut salah satunya untuk mendongkrak jumlah transaksi harian investor.

"Sejak 16 Desember 2021, KSEI telah memperoleh izin dari Bank Indonesia sebagai peserta BI-FAST melalui surat Bank Indonesia No. 23/225/DPSP/Srt/B. Dengan menggunakan BI Fast, maka biaya transfer antar bank maksimal hanya Rp 2.500," papar dia dalam seremoni perayaan 24 Tahun KSEI di Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Layanan BI-Fast Payment tersebut bakal menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang selama ini dipakai untuk mewadahi transaksi antar bank.

BI-Fast ini juga merupakan implementasi dari blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, untuk mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal (CEMUMUAH), serta beroperasi 24/7.

"Basically BI Fast itu untuk membantu transaksi nasabah-nasabah yang aktif itu dibuat bagaimana lebih efisien, termasuk dari sisi biaya,” tutur Uriep.

Dengan biaya transfer yang lebih rendah, diharapkan transaksi bisa makin marak. Adapun skema harga yang ditetapkan terdiri atas; harga dari penyelenggara ke peserta sebesar Rp 19 per transaksi, dan harga maksimal dari peserta ke nasabah sebesar Rp 2.500 per transaksi. Nominal itu sedikit lebih rendah dari skema harga SKNBI yang mengenakan tarif Rp 2.900 per transaksi.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Ada BI-Fast, Kirim Uang Rp 250 Juta Kini Cuma 25 Detik

Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, Bank Indonesia resmi meluncurkan sistem pembayaran BI-Fast pada Selasa, 21 Desember 2021. Pada tahap awal, transfer online antarbank dengan tarif Rp 2.500 ini akan dilaksanakan oleh 22 bank.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bilang, BI Fast akan melengkapi layanan pembayaran ritel yang ada saat ini yaitu Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Namun, layanan anyar ini dipastikan lebih unggul baik dari sisi efisiensi waktu hingga tarif yang lebih murah

Dia mengklaim pengiriman uang Rp250 juta lewat BI-Fast cukup dalam waktu 25 detik.

"BI Fast karena infrastruktur sistem pembayaran ritel yang beroperasi tanpa henti 24 jam 7 hari penuh yang cepat, murah, mudah, aman, dan handal yang kami persembahkan untuk negeri ini," ujarnya dalam acara Peluncuran BI Fast di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Perry menjelaskan, BI-FAST dibangun untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) nasional secara end-to-end, bersifat national driven sebagai wujud implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, dan mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal (CEMUMUAH).

Implementasi BI-FAST juga selaras dengan arah kebijakan Bank Indonesia ke depan, baik di sektor moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah, untuk mendukung terciptanya ekosistem digital yang integrated, interoperable, dan interconnected (3i).


Daftar Bank

Ilustrasi daftar kode bank. (Photo by vectorjuice on Freepik)

Secara rinci, 22 daftar calon peserta BI-Fast tahap pertama yaitu Bank Tabungan Negara, Bank DBS Indonesia, Bank Permata, Bank Mandiri, Bank Danamon Indonesia, Bank CIMB Niaga, Bank Central Asia, Bank HSBC Indonesia, Bank UOB Indonesia.

Kemudian, Bank Mega, Bank Negara Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, bank OCBC NISP, Bank Tabungan Negara Unit Usaha Syariah (UUS), Bank Permata UUS, Bank CIMB negara Niaga UUS, Bank Danamon Indonesia UUS, Bank BCA Syariah, Bank Sinarmas, Bank Citibank NA, Bank woori Saudara Indonesia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya