Liputan6.com, Jakarta - Pemegang saham pengendali PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) yaitu Advance Wealth Finance Ltd (AWF) teken perjanjian jual beli bersyarat (conditional sales and purchase agreement/CSPA) dengan pengusaha Garibaldi Thohir terkait penjualan saham Perseroan pada 22 Desember 2021.
Jumlah saham perseroan tersebut yang dilepas AWF sebanyak 2.462.700.000 milik AWF atau 34,64 persen dari seluruh saham yang telah dikeluarkan perseroan. Apabila diselesaikan akan mengakibatkan perubahan pengendalian pada Trimegah Sekuritas Indonesia.
Advertisement
“Penyelesaian rencana pengambilalihan akan tunduk pada pemenuhan syarat dan kondisi dalam CSPA, yaitu antara lain hasil penilaian kemampuan dan kepatuhan (fit and proper) sebagai pengendali perseroan telah disetujui oleh OJK,” tulis Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, Stephanus Turangan dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (24/12/2021).
Ia mengatakan, apabila rencana pengambilalihan telah selesai dilaksanakan, calon pengendali baru akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 9/POJK.04/2018.
Perseroan akan memberikan informasi tentang perkembangan rencana pengambilalihan, dengan selalu memperhatikan dan memenuhi peraturan yang berlaku termasuk POJK Nomor 9/POJK.04/2018 dan peraturan-peraturan terkait perusahaan efek.
“Rencana pengambilalihan masih dalam proses. Hingga saat ini tidak ada dampak pada perseroan,” tulis dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Proses Negosiasi
Sebelumnya, manajemen PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) menyampaikan keterbukaan informasi mengenai rencana pengambilalihan saham TRIM milik Advance Wealth Finance Ltd oleh konsorsium yang dipimpin Garibaldi Thohir.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 4 Oktober 2021, berdasarkan informasi yang diterima perseroan dari pemegang saham pengendali perseroan Advance Wealth Finance Ltd (AWF) dan Garibaldi Thohir atau suatu entitas/konsorsim yang dipimpinnya sedang melaksanakan proses negosiasi atas pengambilalihan perseroan.
"Sehubungan dengan proses negosiasi tersebut, pada 1 Oktober 2021, calon pengendali baru dengan AWF telah menandatangani term sheet yang belum mengikat dalam rangka rencana pengambilalihan saham pada perseroan,” tulis manajemen PT Trimegah Sekuritas IndonesiaTbk dalam keterbukaan informasi BEI.
Calon pengendali baru atau afiliasi dalam hal ini Garibaldi Thohir berencana untuk membeli 3,5 miliar saham milik AWF atau 49,23 persen dari seluruh saham yang telah dikeluarkan perseroan. Apabila diselesaikan akan menyebabkan perubahan pengendali pada perseroan.
Adapun tujuan dari rencana pengambilalihan saham TRIM milik AWF itu untuk investasi dan pengembangan bisnis di pasar modal Indonesia.
Saat dikonfirmasi mengenai pengambilalihan saham Trimegah Sekuritas, Garibaldi Thohir menuturkan, hal tersebut masih dalam proses. Namun, pengusaha yang akrab disapa Boy Thohir ini optimistis melihat ekonomi Indonesia setelah COVID-19 dan pasar modal Indonesia.
"Masih dalam proses. Nanti saya akan update lebih detil. Intinya saya sangat optimis dengan masa depan perekonomian Indonesia pasca COVID-19 dan tentunya juga terhadap pasar modal Indonesia. Apalagi banyak banget para milenial yang sekarang aktif di Bursa Efek Indonesia,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat.
PT Trimegah Sekuritas Tbk menyatakan, pada tanggal pengumuman negosiasi ini calon pengendali baru dalam hal ini Garibaldi Thohir tidak memiliki baik langsung, maupun tidak langsung saham yang diterbitkan oleh perseroan.
“Negosiasi dilakukan secara langsung oleh calon pengendali baru dengan AWF,” tulis manajemen Trimegah Sekuritas.
Penyelesaian rencana pengambilalihan akan tunduk pada hasil uji tuntas yang dilakukan oleh calon pengendali baru. Hal itu pun akan dilaksanakan dalam hal para pihak telah mencapai kesepakatan final tentang seluruh hal terkait aspek usaha, komersial, finansial, pajak dan legal, serta telah dipenuhinya syarat-syarat pendahuluan dan ketentuan-ketentuan material sebagaimana akan diatur dalam suatu perjanjian jual-beli yang akan diteken oleh para pihak.
“Apabila rencana pengambilalihan telah selesai dilaksanakan, calon pengendali baru akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 9/2018,” tulis perseroan.
Perseroan akan memberikan informasi terbaru perkembangan negosiasi, dengan selalu memperhatikan dan memenuhi peraturan yang berlaku termasuk POJK Nomor 9/2018 dan peraturan-peraturan terkait perusahaan efek.
Sebelumnya berdasarkan data RTI, pemegang saham PT Trimegah Sekuritas Tbk per 31 Agustus 2021 antara lain Advance Wealth Finance Ltd sebesar 49,23 persen, PT Union Sampoerna sebesar 9,85 persen, publik termasuk direksi sebesar 40,92 persen.
Advertisement