Lepas Jabatan Ketum PBNU, Said Aqil Bakal Tebarkan Islam Moderat dan Toleran

Said Aqil Siradj melepas jabatannya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 24 Des 2021, 12:06 WIB
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj (tengah) memberikan pidato saat aksi dukung capim KPK bersih di Gedung KPK, Jumat (30/08/2019). Mereka mendesak panitia seleksi calon pimpinan (Capim) KPK memilih yang bersih dan berintegritas tidak bermasalah. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Said Aqil Siradj melepas jabatannya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU). Setelah memimpin NU selama dua periode, kini dalam Muktamar ke-34 NU mengukuhkan Yahya Cholil Staquf meneruskan kepemimpinan Said.

Meski sudah tak lagi menjadi Ketum PBNU, Said menyatakan bakal terus menyebarkan agama Islam.

"Saya walaupun tidak jadi di pengurus misalkan, akan tetap mendakwahkan Islam. Tetap akan menyebarkan Islam wasathiyah, Islam yang moderat dan toleran, jadi pengurus ataupun tidak pengurus, itu merupakan prinsip saya," ujar Said dalam jumpa pers, Jumat (24/12/2021).

Menurut Said, pilihan peserta Muktamar yang jatuh kepada Yahya sebagai Ketum PBNU merupakan hal yang tepat. Said yakin Yahya bisa membawa NU menjadi lebih baik ke depannya.

"Saya sangat senang, bersyukur Muktamar berakhir dengan baik dan yang terpilih adalah Gus Yahya, ini pilihan para muktamirin yang tepat, tidak salah pilihan, sangat tepat, Insyaallah membawa barokah," kata dia.


Gus Yahya Terpilih Jadi Ketum PBNU

Sebelumnya, Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah usai. Hasilnya, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menggungguli Said Aqil Siradj dalam penghitungan suara.

"Setelah dihitung Kiai Said Aqil Siradj 210, terus KH Yahya Cholil Staquf 337, ada yang batal 1, jadi total suara yang masuk 548," kata panitia acara dilihat di tayangan TVNU, Jumat (24/12/2021).

"Jadi suara terbanyak adalah Gus Yahya, jadi ini kemenangan NU dan kita bersama," sambungnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya