Premium dan Pertalite Bakal Diganti Pertamax, Transisi Dilakukan Bertahap

Pemerintah mendorong masyarakat agar kendaraan bermotornya menggunakan bahan bakar minyak (BBM) yang lebih berkualitas. Dengan bergitu, peran Premium akan digantikan Pertalite

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Des 2021, 19:02 WIB
Pengendara mengisi BBM di SPBU Jakarta, Minggu (10/2). Harga Pertamax diturunkan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter, harga Dexlite diturunkan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter. (Liputan6.com/AnggaYuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mendorong masyarakat agar kendaraan bermotornya menggunakan bahan bakar minyak (BBM) yang lebih berkualitas. Hal ini sebagai berupaya untuk memperbaiki kondisi lingkungan.

“Kita memasuki masa transisi di mana Premium (RON 88) akan digantikan dengan Pertalite (RON 90), sebelum akhirnya kita akan menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan,” ucap Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Soerjaningsih, dikutip dari situs migas.esdm.go.id, Kamis (23/12/2021).

Soerja mengungkap, Premium RON 88 saat ini hanya digunakan oleh tujuh negara saja. Volume yang digunakan pun sangat kecil. Kesadaran masyarakat menggunaan BBM dengan kualitas yang lebih baik menjadi salah satu penyebabnya.

Pemerintah saat ini tengah menyusun roadmap BBM ramah lingkungan dimana nantinya Pertalite akan digantikan dengan BBM yang kualitasnya lebih baik.

“Dengan roadmap ini, ada tata waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana Pertalite harus shifting ke Pertamax,” ucap Soerja.

Proses peralihan Pertalite ke Pertamax ini juga menjadi salah satu bahasan dalam FGD kementerian agar peralihan ini tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Sehingga kita juga mencermati volume Pertalite yang harus disediakan untuk masyarakat,” ucap Soerja.

Perubahan dari Premium ke Pertalite akan mampu menurunkan kadar emisi CO2 sebesar 14 persen untuk selanjutnya dengan perubahan ke Pertamax akan menurunkan kembali emisi CO2 sebesar 27 persen.

Pemerintah juga tengah bergerak menuju kualitas bahan bakar B30 untuk mesin diesel atau minyak solar. Selama 2021 dikabarkan pelaksanaan pencampuran bahan bakar nabati (BBN) jenis biodisesl ke dalam minyak solar berjalan baik.

Persentase pemanfaatan BBN jenis biodiesel oleh Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) sebesar 97,89 persen dari total alokasi yang ditetapkan sebanyak 9,21 juta KL.

Kepatuhan BU BBM juga semakin baik yakni penyaluran B30 sebesar 94,17 persen terhadap total penyaluran minyak solar. Penghematan devisa bahkan mencapai potensi 4,54 miliar dollar US.

Soerja mengharapkan pelaksanaan B30 untuk tahun 2022 berjalan lancar dan persentase pemanfaatan, serta penyaluran B30 semakin meningkat. Penyaluran minyak solar BO non relaksasi dapat diminimalkan agar tidak menimbulkan potensi sanksi denda administratif kepada BU BBM.

Tahun depan telah ditetapkan dalam Kepmen ESDM sebanyak 18 BU BBM akan mendapatkan alokasi BBN jenis Biodisesel dengan total alokasi 10,151 juta KL. Soerja berharap semua BU BBM dapat memaksimalkan dengan baik alokasi yang sudah ditetapkan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Mandatori B30

Presiden Joko Widodo telah berkomitmen untuk menggunakan energi yang ramah lingkungan. Selain B20 dan B30 yang telah dilaksanakan di Indonesia, saat ini uji coba B100 akan menjadi titik tolak untuk selalu bersiap menghadapi era baru teknologi hijau dan energi bersih, terutama di sektor transportasi dan industri.

Implementasi mandatori BBN sejak 4 tahun terakhir menunjukkan hasil yang menggembirakan. Neraca perdagangan migas banyak mengalami perbaikan serta impor gasoil berhasil ditekan.

Dana yang disalurkan tahun 2021 mencapai Rp51,86 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp28 triliun. Angka ini merupakan carry over tahun 2020 dan pembayaran hingga November tahun 2021.

Ini merupakan rekor yang dibayarkan untuk biodiesel dengan volume 9,7 juta KL dengan dana sebesar 51,86 triliun dengan perhitungan carry over tahun 2020 hingga November 2021.

Berdasarkan data Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dalam kurun waktu 2015 hingga 2021, total volume BBN jenis biodiesel yang dibayarkan mencapai 29,14 juta KL dengan dana sebesar Rp110 triliun. Sementara total volume penyaluran mencapai 33,07 juta KL.

Mandatori B30 merupakan upaya Pemerintah untuk meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan dan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM nomor 32 tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri ESDM nomor 12 tahun 2012, telah diatur pentahapan mandatori pencampuran BBN jenis Biodiesel ke dalam BBM jenis Minyak Solar yang wajib dilaksanakan oleh BU BBM.

Sejak September 2018 sesuai dengan Permen ESDM nomor 41 tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan BBN jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan kelapa Sawit, dilakukan perluasan pemberian insentif pembiayaan BPDPKS yang semula hanya untuk BBM Jenis Minyak Solar Tertentu menjadi untuk semua jenis minyak Solar yang dicampur dengan BBN jenis Biodiesel.

Ini untuk mendukung implementasi pencampuran BBN jenis Biodiesel ke dalam BBM jenis minyak Solar dapat berjalan sesuai dengan mandatori yang ditetapkan.

Sumber: Oto.com


Infografis Yuk Kurangi Mobilitas Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Periode Nataru

Infografis Yuk Kurangi Mobilitas Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Periode Nataru. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya