Liputan6.com, Batam - Sebelas jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban kecelakan boat di perairan Johor Bahru pada 15 Desember 2021 lalu akhirnya tiba di Batam melaui Pelabuhan Bintang 99 Batuampar, Batam Kamis malam (23/12/21).
Begitu tiba, sebelas jenazah tersebut langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau untuk disemayamklan dan menunggu proses identifikasi.
Kepala Satgas Oprasi Misi Kemanusiaan Internasional repratrias WNI, Brigadir Jendral Krisna Mukti mengatakan, pemulangan memang melalui jalan diplomasi panjang. Namun dengan kerjasama Satgas KJRI Johor Bahru dengan otoritas di Malaysia dan Indonesia semua bisa berjalan seperti yang diinginkan.
Baca Juga
Advertisement
"Serah terima jenazah dilaksanakan di Johor Port Pasir Gudang, Johor. Diserahakn oleh KJRI Johor Bahru kepada Satgas Misi Kemanusiaan Internasional, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian RI dan BP2MI," kata Krisna Mukti.
Jenazah kemudian dibawa ke Kota Batam. Sekitar pukul 21.00 Wib, sebelas jenazah WNI tersebut telah tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri diangkut dari pelabuhan menggunakan 11 mobil jenazah milik Polda Kepri.
Menurut Krisna, sebelas jenazah tersebut akan diindentifikasi sebelum nantinya akan dikirimkan ke daerah asal oleh BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesi).
"Semua proses pemulangan jenazah PMI tersebut ke daerah asal akan kita fasilitasi."
Simak video pilihan berikut
Stop TKI Ilegal
Kecelakaan boat yang mengakibatkan 21 buruh migran asal Indonesia ini meninggal dunia tentu mengundang keprihatinan. Ia juga mengucapkan turut berbela sungkawa terhadap 21 korban meninggal dalam kecelakanaan tersebut.
Ke depan Krisna berharap kecelakaan semacam itu tak terulang. Salah satu yang harus diperhatikan adalah keberangkatan para buruh migran itu sendiri. Krisna meminta agar siapapun yang hendak bekerja di luar negeri, terutama Malaysia dan negara serumpun, agar memanfaatkan jalur yang resmi tanpa calo.
“Kami berharap masyarakat mau melapor ke yang berwenang jika menemukan calo yang hendak mengirim pekerja migran secara ilegal,” katanya.
"Karena kejahatan terhadap PMI ini adalah kejahatan luar biasa," lanjutnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Perwakilan Kementrian Luar Negri (Kemenlu), Yudhi Ardian, katanya, pemerintah Indonesia telah memberikan perlindungan kepada para WNI yang kerja negara tetangga. Sehingga kejadian serupa tidak terulang.
"Kami menyangkan kejadian ini. Kami akan berupaya agar kasus pekerja ilegal tidak terulang," kata Yudhi.
Peristiwa meninggalnya 21 pekerja migran Indonesia ini, menambah daftar panjang mereka yang meninggal di tanah rantau.
Advertisement