Liputan6.com, Jakarta - Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Gomar Gultom rupanya tak memungkiri di kawasan pedesaan, banyak warga yang belum akrab dengan pendekatan ibadah Natal secara virtual. Alasan itulah yang membuat ibadah Natal mau tak mau dilakukan langsung di gereja.
"Selain adanya kendala sinyal, warga banyak yang belum akrab dengan ibadah virtual," ungkap Gomar saat dialog Protokol Kesehatan Perayaan Natal 2021 pada Jumat, 24 Desember 2021.
Baca Juga
Advertisement
Melihat kondisi di pedesaan tersebut, Gomar menekankan, pihak gereja setempat harus menerapkan protokol kesehatan (prokes). Pengaturan jam untuk ibadah di gereja perlu disesuaikan demi mencegah penumpukan jemaat.
“Untuk itu, kami mendorong para pimpinan gereja untuk selalu mengingatkan pentingnya prokes, menjaga jarak, dan memakai masker. Atau (pelaksanaan) ibadah, sebaiknya dipecah menjadi beberapa kali agar jumlah jemaat tidak menumpuk,” jelas Gomar.
Pengaturan ibadah Natal 2021 pun sudah termaktub dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 dalam Pelaksanaan Ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2021.
Bahwa gereja harus sudah dilengkapi pengukur suhu dan tempat cuci tangan/handsanitizer di pintu masuk. Bagi anak-anak, orang tua/lansia yang belum mendapatkan vaksinasi disarankan melakukan ibadah Natal 2021 di rumah/secara virtual.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Gereja Belum Terkoneksi dengan PeduliLindungi
Salah satu kendala pelaksanaan ibadah Natal di pedesaan, Pdt. Gomar Gultom mengungkapkan, belum semua gereja terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi. Padahal, penggunaan PeduliLindungi sebagai salah satu prokes yang perlu diterapkan di fasilitas publik.
“Yang jadi masalah memang gereja di pedesaan belum semua terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi. Hal ini terus kita kampanyekan, agar jemaat patuh prokes," ujarnya melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com.
"Soal aturan pembatasan operasional, ibadah Natal umumnya selesai sebelum jam 22.00 waktu setempat. Yang biasanya dilakukan tengah malam pada 31 Desember adalah tradisi umat Kristen yang dilakukan di rumah masing-masing."
Pdt. Gomar meyakini, tahun 2021 tidak terjadi klaster Natal karena gereja-gereja sudah lebih memahami protokol kesehatan. Ia berharap, sukacita Natal tidak berkurang pada saat pandemi.
“Justru pandemi jadi kesempatan untuk melantangkan cinta kasih, serta melatih diri juga mengosongkan diri. Mengosongkan diri, artinya kalau biasanya ada kebiasaan dan harapan pada saat Natal, maka saat ini dapat dikorbankan dulu demi kemaslahatan orang banyak demi kehidupan dan kesehatan," imbuhnya.
Advertisement