Liputan6.com, Jakarta PT Adaro Energy Tbk (ADRO) memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Adaro Indonesia (AI) sebesar USD 100 juta atau sekitar Rp 1,42 triliun (kurs Rp 14.189 per USD).
PT Adaro Indonesia merupakan perseroan terbatas yang 88,47 persen sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh Perseroan.
Advertisement
Sehingga transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
“Pada 20 Desember 2021, Perseroan dan AI telah menandatangani perjanjian pinjaman, di mana AI memberikan pinjaman kepada Perseroan sampai dengan sejumlah USD 100 juta. Fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan oleh Perseroan diantaranya untuk tujuan investasi,” jelas manajemen Adaro energy dalam keterbukaan informasi Bursa, ditulis Sabtu (25/12/2021).
Adapun bunga untuk fasilitas pinjaman yani merujuk pada London Interbank Offered Rate (LIBOR) ditambah 3,24 persen per tahun. Tanggal jatuh tempo pada 19 desember 2026.
Ketentuan lain dari perjanjian tersebut antara lain, pinjaman ini dapat dicairkan dalam mata uang Rupiah dengan kurs yang akan disepakati oleh kedua belah pihak.
Periode Bunga dihitung setiap 6 (enam) bulan dan jatuh tempo setiap akhir bulan Juni dan Desember sejak tanggal perjanjian pinjaman. Serta tanggal pembayaran bunga yang pertama adalah 31 Desember 2021.
Ekspansi
Perseroan berencana untuk terus melakukan ekspansi pada pilar non pertambangan batubara. Hal ini akan memberikan portofolio bisnis yang lebih seimbang serta akan memberikan perlindungan kepada Perseroan di seluruh fase siklus batubara yang sangat siklikal. Kondisi ini juga akan menjadi kontributor penting terhadap penciptaan nilai jangka panjang.
Oleh karena itu Perseroan melakukan perjanjian pinjaman dengan AI untuk dapat merealisasikan rencana pertumbuhan yang berkesinambungan dimana Perseroan akan secara langsung melakukan eksekusi dan terlibat langsung dalam komitmen investasi yang dibutuhkan Perseroan dan grup dimasa yang akan datang.
Di sisi lain, AI saat ini memiliki tingkat profitabilitas dan likuiditas yang sangat baik. Oleh karena itu, perjanjian pinjaman ini merupakan salah satu investasi yang akan memberikan tingkat pengembalian yang sehat kepada AI dan juga memberikan pengaruh positif pada profitabilitas AI kedepan.
Dengan ditandatanganinya perjanjian pinjaman, jangka waktu dan proses sehubungan dengan perjanjian pinjaman dapat digunakan atau dilaksanakan dengan sangat efisien terutama untuk Perseroan yang merupakan Perusahaan induk.
Perjanjian pinjaman juga akan memberikan nilai positif bagi kedua pihak dan mendukung tujuan Perseroan sehubungan dengan pengembangan bisnis, serta memaksimalkan tingkat pengembalian bagi AI.
Advertisement