Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengklarifikasi kabar bohong atau hoaks yang menyebutkan vaksinasi pada kelompok anak usia 6-11 tahun di Indonesia sebagai kelinci percobaan.
"Saya ingin menegaskan bahwa vaksin COVID-19 yang ditujukan untuk anak usia 6 sampai 11 tahun adalah usaha perlindungan ekstra bagi anak-anak dan orang-orang di sekitarnya," kata Wiku dikutip dari Antara, Minggu (26/12/2021).
Baca Juga
Advertisement
Wiku mengatakan, belakangan ini muncul video yang beredar dengan narasi vaksinasi menjadikan anak-anak sebagai kelinci percobaan. Ia memastikan bahwa itu adalah hoaks yang sangat tidak bertanggung jawab.
Wiku memastikan bahwa vaksin Sinovac yang diproduksi China maupun yang diolah oleh PT Biofarma di Indonesia telah mendapatkan persetujuan penggunaan pada massa darurat (EUA) serta penerbitan nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Kemudian, kata Wiku, berdasarkan laporan ilmiah dari hasil uji klinik, telah dilakukan pemantauan berkala kepada anak-anak penerima vaksin di China.
"Keputusan ilmiah itu mempertimbangkan keamanan dan kemampuan pembentukan antibodi, sehingga vaksin yang direkomendasikan untuk anak kelompok usia 6-11 tahun," ucap Wiku.
"EUA yang diberikan juga menjadi upaya percepatan proses pengembangan registrasi dan evaluasi vaksin tanpa melupakan aspek mutu, keamanan dan khasiatnya," kata dia.
Menurut Wiku, persetujuan penggunaan darurat pada vaksin COVID-19 yang masih dalam tahap pengembangan di masa pandemi semata-mata untuk memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh masyarakat, termasuk anak-anak usia 6-11 tahun.
Wiku menyebut bahwa vaksinasi pada anak telah dilakukan di sejumlah puskesmas, rumah sakit, pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya.
"Setelah hampir dua tahun berhadapan dengan COVID-19, saya percaya masyarakat Indonesia sudah semakin cerdas dalam menghadapi hoaks. Selalu melengkapi diri dengan informasi yang berbasis kajian ilmiah dan berasal dari sumber yang dapat dipercaya," ujarnya.
Wiku berharap, masyarakat tidak ikut menyebarkan konten tanpa basis ilmiah yang semata-mata dibuat untuk menyebarkan ketakutan.
"Mohon siapapun untuk tidak membuat konten informasi yang salah dan tidak berbasis fakta serta data ilmiah dari sumber terpercaya karena terdapat sanksi hukum apabila menyebar dan menimbulkan informasi yang salah," kata Wiku.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement