Timsel Akan Pilih 24 Calon Anggota KPU dan Bawaslu di Tes Wawancara dan Kesehatan

Menjadi seorang calon anggota KPU dan Bawaslu disebut harus memiliki perspektif untuk melakukan berbagai perbaikan pemilu di masa mendatang.

oleh Yopi Makdori diperbarui 26 Des 2021, 21:00 WIB
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Juri Ardiantoro . (Foto:Liputan6/Yopi Makdori)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Juri Ardiantoro menyampaikan, usai menggelar tes wawancara dan tes kesehatan, seluruh anggota Timsel akan melaksanakan rapat untuk memilih 24 orang dari 48 bakal calon yang mengikuti kedua tes tersebut.

Dari 24 orang yang dipilih itu terdiri dari 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. 

"(Sebanyak) 10 calon (anggota) Bawaslu dan 14 calon anggota KPU akan kami serahkan kepada Presiden," ujar juri di sela pelaksanaan tes wawancara di hari pertama yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Minggu (26/12/2021). 

Dari jumlah yang diterima Presiden itu, kemudian bakal diserahkan kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menentukan tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu terpilih. 

Dalam kesempatan itu, Juri menekankan, sejumlah kriteria yang mesti dimiliki calon anggota KPU dan Bawaslu. Menurutnya, calon anggota dari kedua lembaga tersebut, harus merupakan orang yang memiliki pemahaman terkait kepemiluan, berintegritas, dan memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat.

Tak hanya itu, seorang calon anggota KPU dan Bawaslu harus memiliki perspektif untuk melakukan berbagai perbaikan pemilu di masa mendatang. 

"Tadi banyak digali dari 4 orang ini (yang telah diwawancarai) variasi (pertanyaannya) karena kita ingin mendapatkan calon anggota KPU dan Bawaslu yang komplet," ujar Ardiantoro. 


Pandemi Covid-19, Isu yang Banyak Dibahas

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Juri Ardiantoro . (Foto:Liputan6/Yopi Makdori)

Juri menerangkan, yang dimaksud komplet itu tidak hanya harus dimiliki oleh satu orang, tetapi juga dimiliki calon anggota lainnya. Dengan demikian, tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu yang terpilih itu memiliki kelengkapan yang kuat untuk menjadikan kedua lembaga itu bersifat kolegial. 

Di lain sisi, Juri mengatakan, sejauh ini salah satu isu yang banyak dibahas oleh peserta saat mengikuti tes wawancara yakni terkait pandemi Covid-19. Sejumlah peserta memiliki desain pelaksanaan pemilu apabila pandemi masih berlangsung saat pesta demokrasi tersebut diselenggarakan. 

Adapun tes wawancara ini akan berlangsung dari tanggal 26 hingga 30 Desember 2021 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri secara bergiliran. Untuk hari pertama, tes wawancara ini diikuti oleh 10 bakal calon anggota Bawaslu. 

Selain tes wawancara, secara simultan bakal calon anggota KPU dan Bawaslu juga akan mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, yang dimulai dari tanggal 27 hingga 30 Desember 2021. 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya