Liputan6.com, Jakarta Kemenag telah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama formasi tahun 2021.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan ada dua kriteria peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS.
Advertisement
Pertama, peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Kedua, peserta yang memiliki nilai dengan peringkat tertinggi sesuai jumlah formasi berdasarkan hasil integrasi nilai SKD-SKB oleh Badan Kepegawaian Negara.
"Alhamdulillah, seluruh tahapan seleksi sudah dilakukan dan malam ini akan diumumkan," terang Nurudin seperti dikutip, Senin (27/12/2021).
Menurutnya, pengumuman kelulusan seleksi CPNS ini menggunakan sejumlah kode. Kode “P/L” berarti peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS. Kode “P/L-1” adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS dikarenakan pengisian formasi antar jenis formasi.
Kode “P/TL” adalah peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi akhir CPNS. Sedang Kode “P/TH” adalah peserta yang tidak hadir pada salah satu atau keseluruhan tahapan tes.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Setelah Masa Sanggah
"Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil akhir seleksi CPNS mulai 25 sampai dengan 27 Desember 2021 melalui akun SSCASN masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/," tegas Nurudin.
"Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2021 akan mengumumkan hasil sanggah peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/," tutupnya.
Advertisement