Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina memastikan jika tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg subsidi di tengah keputusan harga LPG naik untuk nonsubsidi.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting mengatakan jika harga LPG 3 kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Advertisement
"LPG subsidi 3 kg yang secara konsumsi nasional mencapai 92,5 persen tidak mengalami penyesuaian harga, tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," jelas dia saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (26/12/2021).
Dia juga mengatakan jika Pertamina akan memastikan stok dan distribusi LPG berjalan dengan maksimal serta melanjutkan edukasi penggunaan LPG yang tepat sasaran.
Seiring kenaikan harga LPG nonsubsidi, masyarakat pengguna LPG Nonsubsidi dihimbau agar tidak beralih ke LPG subsidi.
"Kami akan terus melakukan monitoring stok dan penyaluran LPG kepada masyarakat. Selain itu, kami juga terus akan melakukan edukasi untuk memastikan penyaluran LPG yang tepat sasaran, ini akan dilakukan bersama-sama dengan seluruh stakeholder dan masyarakat," tegas dia.
Alasan Kenaikan Harga LPG Nonsubsidi
Pemerintah melalui PT Pertamina menaikkan harga LPG nonsubsidi berkisar antara Rp 1.600 - Rp 2.600 per Kg.
Adapun alasan harga LPG nonsubsidi naik untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021.
"Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG kedepan serta menciptakan fairness harga antar daerah," jelas Irto Ginting.
Dia menuturkan jika tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021.
Di mana pada November 2021 mencapai 847 USD/metrik ton. Ini merupakan harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57 persen sejak Januari 2021.
"Penyesuaian harga LPG non subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu," jelas dia.
Advertisement