Liputan6.com, Malang - Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Khrisna menyatakan, pihaknya akan melakukan sejumlah penyekatan di beerbagai titik saat malam tahun baru 2022 nanti.
Penyekatan dilakukan pada 31 Desember 2021 mulai sejak pukul 12.00 WIB hingga pergantian tahun 2021 ke 2022. Ada 10 titik lokasi yang bakal disekat. Untuk perbatasan Kota Malang, terdapat 6 titik, yakni di perbatasan Landungsari, Adiputro, Kalisari, Kedungkandang, Gadang, dan Kacuk Barat.
Advertisement
Untuk penutupan jalan atau penyekatan di dalam Kota, Khrisna mengaku masih merapatkan titik-titik lokasinya. Akan tetapi, dari usulan yang ada, diantaranya yakni Simpang 3 Ramayana, Simpang 4 Mitra 1, Simpang 3 Talun Es, Simpang 3 Kauman, dan U Turn Gereja Kayutangan.
"Insyallah 4 titik tapi masih dirapatkan. Yang pasti di alun-alun Kota Malang tepatnya dan tak lupa di Exit Tol Madyopuro dari titik utama perbatasan Kota Malang," ungkapnya, dikutip dari TimesIndonesia, Senin (27/12/2021).
Dia menyatakan, penyekatan dilakukan untuk meminimalisir munculnya kegiatan perayaan Tahun Baru dan menumpuknya masyarakat di Kota Malang.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Larang Warga Luar Masuk
Oleh sebab itu, secara tegas, Khrisna memastikan tak hanya warga daerah luar Malang saja yang tak boleh masuk ke Kota Malang. Akan tetapi warga Kabupaten Malang dan Kota Batu yang tak memiliki kepentingan mendesak, tidak diperkenankan masuk ke Kota Malang.
"Jadi tetap kita putar balik (warga luar Kota Malang). Tidak boleh masuk ke Kota Malang," ujarnya.
Advertisement