Meghan Markle Menang di Pengadilan, Media Inggris Akui Kekalahan tapi Tak Minta Maaf

Tak ada kata permohonan maaf kepada Meghan Markle yang ditulis dalam pernyataan resmi dua media Inggris ini.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 27 Des 2021, 19:30 WIB
Tak ada kata permohonan maaf kepada Meghan Markle yang ditulis dalam pernyataan resmi dua media Inggris ini. (Niall Carson/PA Wire/AP Images)

Liputan6.com, London - Meghan Markle mendapat kado Natal istimewa tahun ini: pengakuan kemenangan dari media Inggris The Mail on Sunday dan Mail Online. Hal ini sesuai dengan perintah pengadilan, setelah ibunda Lilibet Diana ini menang dalam kasus melawan dua media ini dan penerbitnya, Associated Newspaper.

Diwartakan People, Senin (27/12/2021), kedua media tersebut dinyatakan telah melanggar privasi Meghan Markle pada Januari 2019 setelah menerbitkan surat pribadi yang ia tulis untuk sang ayah. Surat ini ditulis Meghan tak lama setelah pernikahannya dengan Pangeran Harry.

Ada catatan menarik dalam pernyataan resmi The Mail on Sunday dan Mail Online. Tak ada kata permohonan maaf di dalamnya, diwartakan E! News.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Melanggar Hak Cipta

Meghan Markle (Foto: Daniel LEAL-OLIVAS / AFP / POOL)

"Duchess of Sussex memenangkan kasus untuk pelanggaran hak cipta melawan Associated Newspapers untuk artikel yang dipublikasikan di The Mail on Sunday dan diunggah ke Mail Online," begitu pembuka pernyataan kedua media ini.

Disebutkan pula bahwa kemenangan tersebut diraih Meghan lewat sidang yang digelar pada Januari dan Mei 2021.


Ganti Rugi

Meghan Markle. (JANE BARLOW POOL AFP)

"Pengadilan menyatakan Associated Newspaper melanggar hak cipta [Meghan] dengan menerbitkan cuplikan surat tulisan tangannya untuk ayahnya di The Mail on Sunday dan di Mail Online. Ganti rugi finansial telah disetujui," begitu isi pernyataannya.


Ongkos Legal

Meghan Markle. (ARTHUR EDWARDS / AFP)

Dalam perintah pengadilan, media ini juga diperintahkan untuk membayar 90 persen dari biaya legal yang dikeluarkan Meghan Markle sepanjang 18 bulan persidangan.

Ongkos yang dikeluarkan bintang Suits ini disebut mencapai US$ 1,88 juta atau lebih dari Rp 26 miliar dengan kurs saat ini.


Pernyataan Meghan Markle

Meghan Markle juga telah merilis pernyataan resmi terkait kemenangannya pada 2 Desember 2021.

"Ini bukan hanya kemenanganku semata, tapi juga semua orang yang pernah merasa takut untuk memperjuangkan kebenaran. Kemenangan ini adalah awal, yang terpenting adalah kita semua cukup berani untuk membentuk kembali industri tabloid dan kondisi di mana orang bisa begiu jahat, dan mengambil keuntungan dari kebohongan dan rasa sakit yang mereka timbulkan," kata ibu dua anak ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya