Kemlu RI Sebut Normalisasi dengan Israel Tak Sesuai UUD 1945

Kemlu RI membahas isu itu bersama Amerika Serikat.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Des 2021, 09:08 WIB
Pengunjuk rasa Palestina menggunakan ketapel untuk mengembalikan tabung gas air mata saat bentrok dengan pasukan keamanan Israel di Desa Kfar Qaddum, dekat pemukiman Yahudi Kedumim, Tepi Barat, 10 Desember 2021. Pengunjuk rasa memprotes pengambilalihan tanah oleh Israel. (Jaafar ASHTIYEH/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa posisi Indonesia masih bersama Palestina. Oleh karena itu, tawaran normalisasi dengan Israel masih belum dapat diterima.

Dilaporkan VOA Indonesia, Senin (27/12/2021), pernyataan itu diberikan Kemlu usai muncul kabar AS kembali membahas normalisasi Indonesia-Israel

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah membenarkan adanya diskusi tersebut, tetapi pihak Indonesia, ujarnya, langsung menegaskan kembali komitmen Indonesia atas perjuangan bangsa Palestina.

"Menlu RI (Menteri Luar Negeri Retno Marsudi) menyampaikan posisi konsisten Indonesia terhadap Palestina bahwa Indonesia akan terus bersama rakyat Palestina memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan. Itu yang disampaikan Ibu Menlu ke Menlu Blinken," kata Faiza.

Faiza menegaskan tidak ada pembahasan lebih lanjut tentang isu normalisasi dengan Israel.

Sikap Indonesia tersebut sesuai dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan, "Kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan."

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kemerdekaan Palestina Harus Jadi Syarat

Warga Palestina membentang bendera negara mereka, bergembira menyambut rekonsiliasi antara Hamas dan Fatah (AP Photo/Khalil Hamra)

Pengamat Timur Tengah di Universitas Indonesia Yon Machmudi mengatakan memang ada beragam upaya untuk mendorong terwujudnya normalisasi hubungan Indonesia-Israel, baik yang dilakukan langsung oleh Israel, maupun melalui Amerika. 

Yon Machmudi berkata normalisasi hanya bisa terwujud apabila ada ketegasan dalam hal kemerdekaan Palestina. 

Menurutnya kepentingan Palestina akan selalu menjadi pertimbangan utama Indonesia dalam melakukan normalisasi hubungan dengan israel. Sebab isu Palestina ini menjadi satu satu inti dari diplomasi Indonesia.

"Kalau kemudian pihak Amerika dan Israel merasa bahwa normalisasi (Indonesia-Israel) itu perlu, maka harus diimbangi juga dengan keseriusan mereka dalam hal realisasi solusi terhadap kemerdekaan Palestina," ujar Yon. 

on menjelaskan kalau dari segi kepentingan, Indonesia membutuhkan Israel dalam konteks industri strategis, tetapi itu bisa dipenuhi tanpa harus melakukan normalisasi. Sedangkan Israel memerlukan pengakuan dan dukungan Indonesia karena Indonesia juga merepresentasikan negara Islam yang demokratis dan moderat.

Jika sampai normalisasi Indonesia-Israel terwujud sebelum negara Palestina merdeka dan berdaulat terwujud, menurut Yon, dampaknya akan sangat besar dan mengguncang stabilitas politik di dalam negeri. Yon menambahkan langkah yang perlu diambil oleh pemerintah adalah menyampaikan kepada masyarakat bahwa normalisasi dengan Israel adalah satu paket dengan solusi kemerdekaan Palestina. 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya