Liputan6.com, Bandung - Pengadilan Negeri Bandung akan melanjutkan sidang perkara perkosaan belasan santri dengan terdakwa guru ngaji yang juga pimpinan pondok pesantren Manarul Huda Antapani Herry Wirawan pada Selasa (28/12/2021) besok. Sidang tetap berlangsung tertutup.
Baca Juga
Advertisement
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil menyampaikan bahwa agenda sidang itu masih menghadirkan sisa saksi fakta yang belum dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Besok, ada lima orang saksi. Salah satunya bidan," ucap Dodi Senin (27/12/2021).
Selain bidan, JPU juga akan memanggil beberapa saksi lainnya dari pihak keluarga Herry terkait dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa. "Saudaranya Herry juga besok saksinya," ujarnya.
Seperti diketahui, Herry Wirawan, guru pesantren yang memperkosa sejumlah santriwati, memisahkan korban yang hamil dari santri lainnya.
Pengacara korban pemerkosaan dari LBH Serikat Petani Pasundan, Yudi Kurnia menyatakan, Herry memiliki dua lokasi yang berbeda antara lokasi asrama, sekolah, dan lokasi khusus atau disebut basecamp.
Lokasi khusus tersebut ditempati untuk para korban yang hamil dan telah melahirkan hingga kondisinya pulih kembali.
"Jadi ada dua tempat di situ ada tempat menginap dan sekolah yang di Cibiru itu. Dan satu lagi di Cibiru Hilir yang di Cileunyi itu basecamp untuk orang yang sudah melahirkan ngurus anak di situ, beda tempat," kata Yudi saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (12/12/2021).
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
Diantarkan Santri
Saat korban akan melahirkan, Herry Wirawan akan meminta salah satu santriwatinya untuk mengantarkan korban ke bidan terdekat dan dipesankan transportasi online.
Bidan yang menangani sempat menaruh curiga, sebab korban datang melahirkan tanpa didampingi suaminya. Korban dan temannya hanya mengaku bila suaminya saat ini sedang dinas di luar kota.
"Saat melahirkan itu diantar sama temannya bukan diantar sama si pelaku. Cuma kayak disuruh ke warung saja kamu antarkan dia mau melahirkan," ujar Yudi.
Dia mengatakan, Herry juga sempat ditanyai oleh keluarganya terkait adanya anak-anak di tempatnya mengajar. Dia berdalih bayi dan beberapa balita merupakan anak yatim piatu yang diasuh di pesantrennya.
"Padahal anak santri dan anak dia dibilang ke yang lain itu anak pungut seolah-olah itu jadi panti asuhannya di basecamp," ucap Yudi.
Aksi bejat Herry terbongkar pada Mei 2021 lalu. Herry melakukan pemerkosaan terhadap santriwatinya sejak 2016.
Advertisement