Cegah Penyebaran Omicron dari Luar Negeri, Menko Luhut Rekomendasikan Wisata Domestik

Sebaiknya tidak liburan ke luar negeri untuk mencegah penularan Omicron

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 27 Des 2021, 21:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melantik 134 pejabat fungsional dari unit sekretariat hingga kedeputian. (Dok. Kemenko Marves)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak berlibur ke luar negeri dalam rangka menghindari risiko penyebaran COVID-19 varian Omicron.

 “Pemerintah kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika bukan sesuatu yang benar-benar urgent,” kata Menko Luhut mengutip keterangan pers Senin, 27 Desember 2021.

Ketimbang bepergian ke luar negeri, Luhut lebih merekomendasikan masyarakat untuk berwisata domestik. Selain lebih aman dari penularan Omicron, juga dapat membantu akselerasi pemulihan ekonomi domestik.

Selain merekomendasikan masyarakat untuk berwisata domestik, berbagai langkah tegas telah dilakukan untuk mencegah masuknya Omicron ke Indonesia. Di antaranya, monitoring terhadap COVID-19 yang ketat.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Simak Video Berikut Ini


Pengetatan dengan Teknologi Baru

Dalam keterangan yang sama, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan memperketat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

“Kita harus melindungi 270 juta masyarakat yang saat ini kondisinya sudah baik. Tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan perjalanan luar negeri adalah untuk melindungi warga kita dari penularan COVID-19, termasuk Omicron,” katanya.

Upaya pengetatan karantina dilengkapi dengan teknologi baru untuk tes PCR yang bisa melihat marker Omicron. Alat tersebut sudah disebarkan di seluruh pintu-pintu masuk negara.

Dengan demikian identifikasi Omicron bisa dilakukan lebih cepat dalam waktu 4 sampai 6 jam.


Konfirmasi Omicron

Hingga Senin (27/12) kasus konfirmasi COVID-19 varian Omicron di Indonesia telah mencapai 46 kasus. Dari angka tersebut, hampir seluruhnya adalah pelaku perjalanan luar negeri.

Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, pihak Budi kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso.

Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu. Kasus Omicron tersebut terdeteksi di saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.


Infografis Libur Natal dan Tahun Baru, Ini 5 Langkah Cegah Lonjakan COVID-19

Infografis Libur Natal dan Tahun Baru, Ini 5 Langkah Cegah Lonjakan Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya