Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni angkat bicara mengenai rumor adanya pinjaman dana sebesar Rp 1,2 triliun melalui Bank DKI untuk PT Pembangunan Jaya Ancol.
Dia menyebut tidak semua kegiatan yang dilakukan Pemprov DKI ataupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat dikaitkan dengan Formula E.
Advertisement
"Kan sudah kita jelaskan sejelas-jelasnya sistem pendanaan Formula E ini dari mana. Pendanaan akan datang dari pihak sponsor dan swasta. Ini sudah jelas," kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (27/12/2021).
Menurut dia, Ancol sebagai BUMD DKI memiliki kewenangan untuk melakukan kerjasama bisnis dengan berbagai pihak. Sahroni menegaskan pihak Ancol pun telah menyatakan anggaran pinjaman tersebut bukan untuk balap mobil listrik.
"Namun untuk berbagai operasionalnya. Selain itu, saya rasa Ancol juga sebagai sebuah entitas bisnis berhak melakukan kerjasama bisnis dengan pihak-pihak lain termasuk Bank DKI, jadi menurut saya ini lazim terjadi," papar dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetya Edi Marsudi mencurigai adanya pinjaman sebesar Rp 1,2 triliun dari Bank DKI kepada PT Pembangunan Jaya Ancol. Sebab pinjaman tersebut disepakati beberapa hari sebelum penetapan lokasi Formula E.
"Infonya untuk pembangunan sarana dan prasarana, apakah ini untuk membangun sirkuit Formula E? Karena itu kan termasuk sarana dan prasarana," kata Prasetya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).
Penjelasan Bank DKI
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan pinjaman yang diterima oleh pihak Ancol tersebut untuk sejumlah keperluan. Kata dia, pinjaman Rp 1,2 triliun tersebut terbagi menjadi sejumlah pembagian.
Yakni Kredit Modal Kerja sebesar Rp389 miliar untuk tambahan modal kerja operasional Ancol.
Lalu, kredit investasi sebesar Rp516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol dan kredit investasi sebesar Rp334 miliar untuk revitalisasi dan penataan sejumlah titik.
Mulai dari gerbang hingga sejumlah wahana yang dimiliki oleh Ancol.
"Dengan demikian penyaluran kredit tersebut tidak ada kaitannya dengan E-Formula," ujar Herry dalam keterangan tertulis, Jumat (25/12/2021).
Advertisement