Proyek Pengelolaan Sampah Kota Tangerang Masuk ke Tahap Berikutnya

Instalasi seperti PSEL sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kota dan karenanya keberlanjutan jangka panjangnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Des 2021, 14:47 WIB
Instalasi proyek Waste to Energy yang dikenal sebagai Pengolah Sampah Energi Listrik atau PSEL di Kota Tangerang, Banten.

Liputan6.com, Jakarta Oligo Infrastructure Group (OIG)kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh proses teknis dan segala upaya demi mendukung percepatan inisiatif pengelolaan sampah yang sejalan dengan arahan strategis Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan krisis sampah nasional melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kota Tangerang.

Pendapat senada diungkapkan oleh Peneliti Pusat Kajian Perubahan Iklim dan Pembiayaan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Agunan Samosir yang menegaskan bahwa pemerintah pusat telah mendorong pembangunan instalasi proyek Waste to Energy, yang secara lokal dikenal sebagai Pengolah Sampah Energi Listrik atau PSEL di Kota Tangerang sejak 2016.

"Ekosistem regulasi untuk mendukung pembangunan tersebut sudah luas. Komitmen Pemerintah Pusat untuk mendukung secara fiskal upaya tersebut jelas dan tegas dan tertuang dalam Perpres No. 35/2018 kemudian Proyek tersebut selanjutnya diberikan keistimewaan karena statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang lebih menekankan status prioritasnya di bawah Keputusan Presiden Nomor 03 Tahun 2016," jelas Agunan.

Isu perihal tata kelola sampah di Tangerang menjadi kepentingan nasional karena letaknya yang berdekatan dengan bandara paling sibuk di Indonesia, Bandara Internasional Soekarno Hatta yang tentunya akan sangat mempengaruhi persepsi publik terhadap tata kelola sampah nasional.

"Seluruh Kementerian dan Lembaga yang terlibat dari Pemerintah Pusat pasti mendukung penuh upaya pemerintah daerah, dan tidak perlu ragu-ragu lagi untuk mengambil tindakan, apalagi jika sudah tertuang dalam aturan hukum," tambah Agunan saat dihubungi media.

Ditanya soal tarif jual listrik yang dipandang tinggi yang telah dituangkan di dalam Peraturan Presiden, pejabat Kementerian Keuangan RI ini menegaskan bahwa Waste to Energy tidak menargetkan produksi listrik, melainkan instalasi pengolahan sampah yang menjadi prioritas utama untuk diinvestasikan dalam mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh sampah yang tidak dikelola.

Apalagi, Kota padat penduduk seperti Tangerang, tidak bisa lagi mendukung pembangunan TPA yang berskala besar. Dengan demikian, instalasi seperti PSEL sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kota dan karenanya keberlanjutan jangka panjangnya.

Oligo Infrastructure Group (Oligo) adalah investor yang berafiliasi dengan TAEL Partner Ltd. yang berbasis di Singapura bekerja sama dengan sejumlah lembaga internasional lainnya dengan misi untuk menangani investasi berkelanjutan pada skala perkotaan.

Oligo juga berkolaborasi dalam keahlian teknis yakni Resource Co Asia yang berpusat di Australia. Dalam perencanaan yang ada saat ini, konsorsium yang telah memenangkan tender pada tahun 2020 akan mengintegrasikan Material Recovery Facility, Anaerobic Digestion, dan RDF Power Plant untuk mengatasi masalah sampah yang menumpuk di Kota Tangerang.

Presiden Direktur Oligo Infrastructure Group, Cynthia Hendrayani menegaskan kembali komitmen kelompok tersebut usai mengadakan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

"Kami mendukung setiap proses yang ditetapkan oleh mitra kami Pemerintah Kota Tangerang dan menghargai setiap upaya untuk mendukung investasi perintis ini, terutama dalam membangun komunikasi awal dengan dewan kota," kata Cynthia Hendrayani.

Antusiasme yang tinggi dari anggota DPRD Kota Tangerang terlihat selama audiensi, dan banyak mengajukan pertanyaan konstruktif serta sumbangsih pemikiran dalam memastikan proyek ini berprogres dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat.

"Dukungan dari anggota DPRD Kota Tangerang menciptakan suasana baru dalam proses negosiasi, kini terbukti bahwa inisiatif didukung baik oleh eksekutif maupun legislatif Kota Tangerang. Hal ini memberikan motivasi baru untuk mencapai komitmen yang mengikat secara hukum dalam waktu dekat," tambah Cynthia.

 


Proses Hampir Selesai

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan, anggota dewan telah bertemu dengan kementerian teknis dari Pemerintah Pusat untuk memahami dukungan dan perlindungan hukum yang diberikan terhadap proyek semacam ini.

Dalam peran formalnya dalam mengawasi kebijakan anggaran, DPRD Kota Tangerang menerima bahwa penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah yang baik mungkin mahal tetapi perlu untuk mencapai kesejahteraan jangka panjang bagi masyarakat, dengan mengurangi masalah kesehatan dan sosial di masa depan yang diciptakan oleh tumpukan sampah di tempat-tempat pembuangan sampah.

"Saat ini prosesnya sudah final, kalau tidak ada kendala, Pemkot dan konsorsium pemenang lelang bisa resmi mencapai kesepakatan. Saya yakin, prosesnya sudah hampir selesai, dan masyarakat Tangerang akan segera memiliki fasilitas pengelolaan sampah yang bisa dibanggakan," ujar Gatot optimis.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya