Agen Minyak Tanah Milik TNI/Polri Terlibat Pengoplosan

Tim Pelaksana Pusat Penanggulangan dan Penyalahgunaan BBM menemukan bukti adanya agen minyak tanah milik TNI/Polri yang terlibat pengoplosan minyak tanah. Agen tersebut akan ditutup.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Jan 2003, 20:20 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Belasan agen minyak tanah milik TNI/Polri terlibat pengoplosan minyak tanah. Bentuk keterlibatan mereka adalah dengan menjual sisa jatah minyak tanah koperasi TNI/Polri ke lokasi pengoplosan atau penimbunan di Jakarta, Bandung, dan Cileungsi, Jawa Barat. Demikian hasil operasi penertiban dan laporan Tim Pelaksana Pusat Penanggulangan dan Penyalahgunaan (TP3) BBM yang dikemukakan saat rapat bersama jajaran pengurus koperasi TNI/Polri di Jakarta, Rabu (22/1) siang.

Dalam rapat tersebut, TP3 BBM juga berniat menutup pangkalan minyak milik TNI/Polri yang terbukti masih menyalahgunakan jatah minyak tanah yang disubsidi. Ketua TP3 BBM Slamet Singgih mengatakan, selama ini pihaknya kesulitan memproses secara hukum penyelewengan minyak tanah yang dilakukan koperasi TNI/Polri. Pasalnya, hasil tangkapan yang sedianya dijadikan barang bukti selalu hilang di lokasi penyitaan.(SID/Abbas Yahya dan Andi Azril)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya