Liputan6.com, Jakarta Pertamina memastikan jika harga LPG naik untuk nonsubsidi masih kompetitf dibandingkan dengan negara lain.
Itu karena usai naik, harga LPG nonsubsidi Pertamina hanya sekitar Rp 11.500 per kilogram (kg) per 3 November 2021.
Advertisement
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting membandingkan harga LPG ini dengan 3 negara yakni Vietnam, Filipina dan Singapura.
Dia menyebut harga LPG di Vietnam sekitar Rp 23.000 per kg, Filipina sekitar Rp 26.000 per kg, dan Singapura sekitar Rp 31.000 per kg.
Meski untuk Malaysia dan Thailand, harga LPG kedua negara tersebut masih lebih murah dibandingkan Indonesia. "Ini karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing," ujar dia, Senin (27/12/2021).
Meski naik, Pertamina akan memastikan stok dan distribusi LPG berjalan dengan maksimal serta melanjutkan edukasi penggunaan LPG yang tepat sasaran.
Edukasi akan diberikan agar masyarakat mengerti dan paham kenaikan harga LPG dan tidak beralih memakai LPG subsidi 3 kg.
Penyebab Kenaikan Harga LPG Nonsubsidi
Adapun penyebab kenaikan harga LPG nonsubsidi untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021.
Besaran penyesuaian harga LPG nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5 persen berkisar antara Rp 1.600 - Rp 2.600 per Kg.
"Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG kedepan serta menciptakan fairness harga antar daerah," jelas Irto Ginting.
Dia menuturkan jika tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021.
Di mana pada November 2021 mencapai 847 USD/metrik ton. Ini merupakan harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57 persen sejak Januari 2021.
"Penyesuaian harga LPG non subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu," jelas dia.
Advertisement