Liputan6.com, Pasuruan Sebagai upaya meningkatkan nilai ekonomi petani mangga khas Pasuruan, pemkab setempat mendaftarkan mangga putar untuk mendapat sertifikat kekayaan intelektual khususnya produk indikasi geografis.
Advertisement
Mangga putar atau yang viral dengan sebutan mangga alpukat itu masuk dalam tiga produk unggulan Pasuruan termasuk kopi robusta Pasuruan dan kopi arum langit Pasuruan.
Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim Subianta Mandala, Senin (27/12/2021), mengatakan Pemkab Pasuruan selama ini sangat aktif dalam melindungi kekayaan intelektual komunal dan indikasi geografis.
"Tiga produk unggulan, seperti kopi robusta Pasuruan, kopi arum langit dan mangga putar berasal dari inisiatif Pemkab Pasuruan," tuturnya saat kegiatan Penguatan Kekayaan Intelektual dengan tema Pemanfaatan Indikasi Geografis di Pendopo Pemkab Pasuruan yang dihadiri Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu, dilansir dari Antara.
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyatakan bahwa pihaknya memang serius melakukan pemetaan potensi kekayaan intelektual di wilayahnya, termasuk melindungi potensi mangga khas Pasuruan.
"Strategi yang kami terapkan alhamdulillah bisa membuat mangga putar atau mangga alpukat viral beberapa waktu lalu," ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kopi Robusta Pasuruan
Menurutnya, mangga alpukat menjadi unik karena juga ditunjang dengan branding yang juga baik, mulai dari kemasan, penyematan stiker sebagai identitas hingga langkah untuk mencatatkan mangga alpukat sebagai produk indikasi geografis.
"Kami telah merasakan manfaat dari produk kopi robusta Pasuruan yang sebelumnya juga telah terdaftar sebagai produk indikasi geografis," tukasnya.
Sementara itu, Razilu menjelaskan bahwa pihaknya sedang menggencarkan strategi pembangunan ekonomi daerah berbasis hak kekayaan intelektual.
Menurutnya, sumber daya alam bisa habis, tetapi untuk HKI tidak bisa habis kecuali kiamat. Untuk itu, ia berharap Pasuruan bisa menjadi penggerak satu desa, satu produk kekayaan intelektual.
"Nanti pemda lewat disperindag meregulasi dan memberikan standar agar kualitas produk KI tetap konsisten," ucapnya.
Advertisement