Satu Kasus Transmisi Lokal Omicron Sempat ke SCBD, Kemenkes Lakukan Tracing

Tracing terhadap satu kasus transmisi lokal Omicron dilakukan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 28 Des 2021, 13:55 WIB
Sejumlah pasien Covid-19 saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Menkes Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan kasus Covid-19 varian Omicron dari pekerja kebersihan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan menemukan satu kasus transmisi lokal varian Omicron. Individu bersangkutan sempat berkunjung ke restoran di kawasan SCBD, Jakarta. Menindaklanjuti hal itu, pelacakan (tracing) dilakukan.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, adanya satu kasus transmisi lokal Omicron di Indonesia, yakni laki-laki usia 37 tahun, tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun kontak dengan pelaku perjalanan ke luar negeri. 

Laki-laki beserta istrinya tinggal di Medan itu ke Jakarta sebulan sekali. Dari data yang diperoleh Kemenkes, mereka tiba di Jakarta pada 6 Desember 2021, kemudian 17 Desember mengunjungi restoran di SCBD. Selanjutnya, dilakukan PCR pada 20 Desember 2021, konfirmasi Omicron keluar pada 26 Desember.

"Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk tracing di SCBD. Tracing juga dilakukan kepada kontak erat yang bersangkutan dan tempat tinggalnya," ungkap Nadia saat memberikan keterangan pers Temuan Kasus Transmisi Lokal Omicron, Selasa (28/12/2021).

"Serta melakukan tracing kegiatan selama yang bersangkutan bekerja di Jakarta."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Tes PCR terhadap Nakes

Petugas kesehatan melakukan swab test PCR pada warga di Laboratoriun GSI Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (18/8/2021). Tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR untuk Jawa dan Bali kini menjadi Rp 495.000, sedangkan wilayah lainnya Rp 525.000. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Selanjutnya, tracing dengan tes PCR juga dilakukan terhadap beberapa pegawai lab GSI yang menjadi lokasi yang bersangkutan melakukan tes antigen. Ini lantaran pada 19 Desember 2021, pasien laki-laki melakukan tes COVID-19 dan dinyatakan positif dikarenakan berencana kembali ke Medan.

"Selain itu, dilakukan tracing tenaga kesehatan (nakes) dan kontak erat, yang mana yang bersangkutan melakukan PCR di lab," tambah Siti Nadia Tarmizi.

Melihat adanya transmisi lokal, Pemerintah terus melakukan pemantauan peningkatan risiko, baik di level provinsi dan kabupaten.

"Kami meminta pemda bekerja sama untuk memantau, terutama jika muncul potensi klaster. Ini mempercepat investigasi dan keterkaitan varian Omicron atau tidak. Pemerintah meminta masyarakat mengurangi mobilitas, khususnya masa Natal dan Tahun Baru (Nataru)," pesan Nadia.

"Hindari kerumunan, pakai masker. Ajak Saudara untuk segera divaksin."


Infografis Antisipasi Pasca-Temuan Kasus Pertama Varian Omicron

Infografis Antisipasi Pasca-Temuan Kasus Pertama Varian Omicron. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya