Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, saat ini pasien transmisi lokal Covid-19 varian Omicron tengah menjalani isolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Dia merupakan pasien Covid-19 varian Omicron pertama yang tidak menjalani isolasi di Wisma Atlet Jakarta.
Baca Juga
Advertisement
"Mengapa kita lakukan perawatan di Rumah Sakit Sulianti? Karena kasus pertama transmisi lokal. Jadi kita ingin memastikan, ingin meminimalisir kemungkinan penularan yang mungkin terjadi," ujar Juru Bicara Covid-19 dari Kemenkes dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/12/2021).
Menurut dia, fasilitas di rumah sakit jauh lebih baik daripada isolasi di Wisma Atlet. Sehingga, petugas dapat memantau gejala-gejala klinis yang dialami oleh pasien transmisi lokal Covid-19 varian Omicron tersebut.
"Pada prinsipnya adalah pengendalian infeksi di rumah sakit itu akan lebih baik dan akan lebih tepat pengawasannya. Oleh karena itu, kemudian kita membawa yang bersangkutan ini ke Rumah Sakit Sulianti, tidak dilakukan isolasi atau karantina di Wisma Atlet," jelasnya.
Ada pun pasien merupakan seorang pria asal Medan, Sumatera Utaa yang berusia 37 tahun. Dia tiba di Jakarta bersama sang istri pada 6 Desember 2021.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Sempat Menolak Diisolasi dan Tinggal di Apartemen Pluit
Kemenkes menyebut, pasien tersebut awalnya enggan dibawa ke RSPI Sulianti Saroso dan memilih tetap tinggal di apartemen kawasan Pluit, Jakarta Utara. Setelah diberikan pemahaman oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, akhirnya pasien tersebut mau dievakuasi ke RSPI Sulianti Saroso.
"Memang awalnya yang bersangkutan menolak untuk melakukan evakuasi tetapi saat ini sudah kooperatif dan sudah berkenan juga untuk melakukan pemeriksaan," ucap Nadia.
Sebagai informasi, pasien transmisi lokal varian Omicron tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri maupun berkontak dengan pelaku perjalanan luar negeri. Pada 17 Desember, pasien mengunjungi restoran yang berada di wilayah SCBD.
Kemudian, pasien melakukan tes antigen untuk pulang ke Medan pada 19 Desember 2021 dan hasilnya pasien dinyatakan positif Covid-19. Pasien dinyatakan terpapar varian Omicron setelah melakukan tes pada 26 Desember.
"Lalu dilakukan PCR pada tanggal 20 Desember dan konfirmasi Omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember," tutur Nadia.
Advertisement