6 Fakta Kasus Transmisi Lokal Covid-19 Varian Omicron Pertama di Indonesia

Ada pun satu transmisi lokal varian Omicron Covid-19 tersebut dalami seorang pria asal Medan, Sumatera Utara berusia 37 tahun.

oleh Maria Flora diperbarui 30 Des 2021, 09:48 WIB
Ilustrasi virus corona COVID-19, omicron. (Photo by starline on Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus varian Omicron Covid-19 di Tanah Air kembali bertambah. Kini totalnya menjadi 47 orang setelah terjadi transmisi lokal. Hal ini diungkap Juru Bicara Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Selasa (28/12/2021).

Ada pun satu transmisi lokal varian Omicron tersebut terjadi pada seorang pria asal Medan, Sumatera Utara berusia 37 tahun. 

"1 kasus transmisi lokal yang terbaru adalah kasus laki-laki usia 37 tahun yang tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri," kata Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi dalam konferensi pers, Selasa.

Nadia menambahkan, bahwa pasien tersebut sempat mendatangi restoran di kawasan SCBD Jakarta, pada 17 Desember lalu. Upaya tracing kini tengah dilakukan. 

Berikut deretan fakta kasus transmisi lokal Omicron yang pertama kali ditemukan di Indonesia, dihimpun Liputan6.com

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua


1. Laki-Laki Berusia 37 Tahun

Sebelumnya ada 46 kasus imported cased yang terjadi di Tanah Air. Kini totalnya menjadi 47 kasus setelah ada satu transmisi lokal. 

Menurut Juru Bicara Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki dan berusia 37 tahun.

Nadia menyampaikan pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir dan tak ada kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

"Dilakukan (tes) PCR pada tanggal 20 Desember dan konfirmasi Omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember," kata Nadia.

Dengan begitu, ini merupakan kasus transmisi lokal varian Omicron pertama yang ditemukan di Tanah Air. Sebab, 46 pasien lainnya terdeteksi di karantina sehingga virus tak menyebar luas. 


2. Sempat Kunjungi Restoran di SCBD

Pasien yang merupakan seorang pria asal Medan itu tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri maupun berkontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

Bersama istrinya, pasien tersebut tinggal di Medan dan ke Jakarta setiap satu bulan sekali. Keduanya tiba di Jakarta pada 6 Desember 2021 dan pada 17 Desember mengunjungi restoran yang berada di wilayah SCBD.

"Pada tanggal 17 Desember, (pasien) mengunjungi salah satu restoran yang di SCBD," jelasnya.

Kemudian, pasien melakukan tes antigen untuk pulang ke Medan pada 19 Desember 2021 dan hasilnya pasien dinyatakan positif Covid-19. Pasien pun dinyatakan terpapar varian Omicron setelah melakukan hasil tes PCR Covid-19.

"Lalu dilakukan PCR pada tanggal 20 Desember dan konfirmasi Omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember," ujar Nadia.


3. Jalani Isolasi di RSPI Sulianti Saroso

Sementara itu, sang istri dinyatakan negatif Covid-19. Menurut Nadia, saat ini pasien telah dievakuasi dan menjalani isolasi.

"Tentunya yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses evakuasi untuk melakukan isolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso," kata dia.


4. Tidak Memiliki Gejala Sejak Dinyatakan Positif

Semenatara itu, Kemenkes mengatakan pasien tersebut tidak memiliki gejala Covid-19 sama sekali sejak dinyatakan positif Omicron.

"Kondisi klinis daripada yang bersangkutan ini sebenarnya tidak bergejala. Jadi, sama sekali kita tidal temukan sampai dengan hari ini sejak dia diagnosis positif rapid tes antigen kemudian pemeriksaan PCR positif tanggal 20," jelas Juru Bicara Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/12/2021).

"Dan ini adalah tanggal 27, tidak ada gejala khusus ataupun tidak ditemukan gejala. Artinya, orang ini adalah tanpa gejala," sambung dia.


5. Konfirmasi Omicron Berdasarkan Hasil Tes Genome Sequencing

Menurut Nadia, pasien dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan rapid tes antigen pada 19 Desember 2021. Setelah itu, pasien dikonfirmasi terpapar varian Omicron berdasarkan hasil tes genome sequencing.

"Dilakukan PCR pada tanggal 20 Desember dan konfirmasi Omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember," kata Nadia.

Dia memastikan Dinas Kesehatan bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif alan melakukan tracing atau penulsuran di sejumlah tempat yang didatangi pasien. Hal ini untuk mencegah varian Omicron menyebar semakin meluas.

"Tracing di tempat yang bersangkutan datangi di SCBDz juga di sekitar tempat tinggal yang bersangkutan, serta melakukan tracing terkait kegiatan selama yang bersangkutan berada di Jakarta," tutur Nadia.


6. Sempat Menolak Dibawa ke RSPI

Kemenkes mengungkapkan bahwa pasien Covid-19 varian Omicron transmisi lokal sempat menolak dievakuasi ke Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Ada pun pasien Covid-19 varian Omicron transmisi lokal ini merupakan seorang pria asal Medan, Sumatera Utaa yang berusia 37 tahun. Dia tiba di Jakarta bersama sang istri pada 6 Desember 2021.

Awalnya, dia memilih tetap tinggal di apartemen di kawasan Pluit, Jakarta Utara. 

"Yang bersangkutan tinggal di satu apartemen di Jakarta Utara yang diawal yang bersangkutan ini menolak untuk melakukan evakuasi ke Rumah Sakit Sulianti Saroso," jelas Juru Bicara Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/12/2021).

Setelah diberikan pemahaman oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, akhirnya pasien tersebut mau dievakuasi ke RSPI Sulianti Saroso. Dinkes DKI menekankan pentingnya evakuasi agar penyebaran varian Omicron tak semakin meluas.

"Dan yang bersangkutan memang akhirnya setuju (dievakuasi)," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya