Komnas HAM Minta Polisi Lebih Peka Terhadap Laporan Kekerasan Seksual

Beka Ulung Hapsara meminta agar aparat penegak hukum khususnya kepolisian untuk lebih peka dan cepat tanggap dalam menerima laporan masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Des 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi pelecehan / kekerasan seksual. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara meminta agar aparat penegak hukum khususnya kepolisian untuk lebih peka dan cepat tanggap dalam menerima laporan masyarakat, khususnya terhadap kasus kekerasan seksual.

Adapun ini disampaikannya dalam rilis Catatan Akhir Tahun Komnas HAM pada Selasa (28/12/2021).

"Untuk kasus tertentu, kita membutuhkan polisi yang lebih peka, lebih tanggap terhadap laporan publik misalnya terkait dengan isu kekerasan seksual," kata Beka.

Meski demikian, dia melihat ada langkah polisi segera cepat tanggap dan peka terhadap sejumlah laporan masyarakat. Namun, harus diiringi proses hukum kelanjutannya.

Beka pun meminta agar pihak Kepolisian bisa tegas terhadap siapapun.

"Saya kira penting bagi kepolisian untuk menekankan soal proses hukum yang adil dan setara kepada siapapun yang memang diduga atau melakukan kejahatan," ujar Beka.

 


Harus Transparan

Beka pun meminta proses hukum itu pun harus adil dan transparan. Jangan aparat penegak hukum baru memproses laporan masyarakat setelah ramai diviralkan di media sosial.

Salah contoh adalah kasus penabrakan dua remaja oleh tiga prajurit TNI di Garut, Jawa Barat.

"Penting untuk menegaskan adanya proses hukum yang adil dan transparan. Tidak hanya saat viral saja. Tetapi nantinya kalau sudah sampai ke proses peradilan militer atau yang lain. Proses pengadilan juga harus adil dan transparan," tegas Beka.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya