Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengancam akan melaporkan ke Bareskrim Polri bila anggaran pinjaman dari Bank DKI kepada Ancol sebesar Rp 1,2 triliun digunakan untuk pembangunan sirkuit Formula E.
"Kalau itu uang pinjem ke Bank DKI 1,2 triliun buat track Formula E, gue akan laporkan. Saya sebagai pimpinan dewan kalau di sini, saya laporkan ke Bareskrim, pasti," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga
Advertisement
Politikus PDIP itu meminta agar pihak Ancol dapat menjelaskan secara detail mengenai pinjaman anggaran dari Bank DKI tersebut. Sebab anggaran sebesar itu harus dapat dipertanggungjawabkan.
"Kita ini enggak goblok-goblok juga, kok ada satu kebersamaan pinjaman uang yang enggak kecil Rp 1,2 triliun," ucapnya.
Prasetyo juga mempertanyakan pembangunan yang akan dilakukan manajemen Ancol dengan penggunaan anggaran tersebut. Sebab penandatanganan pinjaman terlaksana dua hari sebelum penentuan lokasi sirkuit Formula E.
"Pertanyaan saya, pembangunan sarana dan prasarana di Ancol timur untuk apa kok lokasinya sama dengan rencana sirkuit Formula E? Anggarannya sama Rp 334 miliar. Bagaimana mekanisme untuk Ancol kembalikan pinjaman ke Bank DKI ke depannya," tutur dia.
Sementara itu, Direktur Utama Ancol Teuku Sahir Syahali menyatakan pinjaman tersebut akan digunakan untuk revitalisasi sejumlah lokasi, seperti halnya di Ancol Timur. Menurut dia, lokasi revitalisasi berbeda dengan sirkuit Formula E yang ada di Pantai Karnaval.
"Jadi sebelah dari kuburan Belanda ngitari ABC mal di sekitar itu untuk track Formula E. Pantai karnaval bukan Ancol timur," kata dia.
Dana Pinjaman Bank DKI Bukan untuk Formula E
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni angkat bicara mengenai rumor adanya pinjaman dana sebesar Rp 1,2 triliun melalui Bank DKI untuk PT Pembangunan Jaya Ancol.
Dia menyebut tidak semua kegiatan yang dilakukan Pemprov DKI ataupun BUMD dapat dikaitkan dengan Formula E.
"Kan sudah kita jelaskan sejelas-jelasnya sistem pendanaan Formula E ini dari mana. Pendanaan akan datang dari pihak sponsor dan swasta. Ini sudah jelas," kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (27/12/2021).
Menurut dia, Ancol sebagai BUMD DKI memiliki kewenangan untuk melakukan kerja sama bisnis dengan berbagai pihak. Sahroni menegaskan pihak Ancol pun telah menyatakan anggaran pinjaman tersebut bukan untuk balap mobil listrik.
Advertisement