Liputan6.com, Palembang - Multi stakeholder antara Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH), APP Sinar Mas, Gerakan Cinta Desa (G-Cinde) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) berkolaborasi, untuk mengawal restorasi Laskap Sembilang, yang sebagian besar merupakan hutan gambut.
Multistakeholder itu pun menargetkan, sebanyak 12.078 hektare hutan gambut di Sembilang Muba, agar bisa dipulihkan pada tahun 2022 mendatang. Salah satu program lanskap berkelanjutan digerakkan oleh G-Cinde.
Eko Waskito, Ketua G-Cinde mengatakan, ada tiga desa yang menjadi sasaran program berkegiatan bersama. Yakni di Desa Muara Merang, Desa Telang dan Desa Pagar Desa di Muba Sumsel, yang mendukung lanskap berkelanjutan di Muba.
Baca Juga
Advertisement
Dia mengatakan, masyarakat didorong menjadi pelaku utama dalam proses berkolaborasi menjaga keberlanjutan ekologi di lahan gambut dan mineral.
Kegiatan lainnya seperti pembuatan pupuk sesuai dengan sumber daya alam dan sumber daya desa, termasuk pembuatan nursery. Yang mana, didukung Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi, Kebijakan dan Perubahan Iklim (P3SEKPI) melalui APP Sinar Mas.
“Ada juga pembentukan Masyarakat Peduli Restorasi (MPR), yang didominasi kaum perempuan di Kabupaten Muba serta menggerakkan potensi Bumdikdamber dan Smart Patrol,” ucapnya, Selasa (28/12/2021).
Program tersebut berorientasi menuju Desa Peduli Restorasi (DPR), agar di tahun 2025 bisa terwujud. Untuk menuju Green Muba Sumsel terlaksana, didorongnya juga DPR baik di dalam konsesi dan di luar lahan konsesi.
Program MPR di Muba juga, sudah menjual bibit pohon ke APP Sinar Mas, dengan pendapatan sekitar Rp12 jutaan. Bahkan kini, masyarakat sedang menggarap sekitar 16.000-an bibit pohon pulai pipit dan tembesu angin, yang sudah dikontrak oleh salah satu perusahaan besar di Indonesia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ribuan Bibit Pohon
“Sudah ada sekitar 9-000an bibit pohon yang sudah dimanfaatkan oleh para outstaker dan buyers di Desa Muara Merang. Sedangkan di Desa Pagar Desa dan Telang akan menyusul ke depannya,” ungkapnya.
Ditambahkan Mimi Salminah, Peneliti Muda/P3SEKPI, mereka sedang mengembangkan Sistem Monev Restorasi Ekosistem Areal Konsesi Pemasok Kayu APP Sinar Mas, kerjasama Pulisbang Sosial Ekonomi Kebijakan dan Perubahan Iklim & APP Sinar Mas di region Muba, yang bekerjasama dengan Yayasan IDH-APP Sinar Mas.
Menurutnya, Sistem Monev Restorasi Ekosistem bisa mengelola sistem kegagalan dan keberhasilan dari sistem ekosistem. Jika restorasi ekosistem mengalami kegagalan, judgment akan bisa dilakukan dengan cepat. Dengan objek yang dilakukan yakni, vegetasi hidrologi dan sosial ekonomi.
Dia mengungkapkan, APP Sinar Mas berkomitmen melakukan konservasi dan restorasi ekosistem hutan, tidak mengestraksi dan melakukan konservasi area-area produksi, yang masih memiliki tutupan hutan bagus/hutan alam. Serta tidak akan lagi menjadikan area produksi, tapi jadi kawasan lindung.
Advertisement
HCV-HCS
APP Sinar Mas juga berkomitmen mempertahankan 90 persen kawasan lindungnya, dengan variabel dan indikator yang digunakan perbaikan kapasitas karbon.
“Serta menargetkan restorasi di area High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) yang terdegradasi, retirement area, area gambut dan area penyangga konsesi seluas seluas 25.000 ha / per tahun,” ucapnya.
Yuwono Aries, Koordinator PUKL Muba menuturkan, kinerja Muba dalam mengawali multistakeholder forum. PUKL Muba sendiri bertugas berkomunikasi dan berkolaborasi dengan para stakeholder, untuk mewujudkan suistanable development dan suistanable commodities secara terukur, untuk mengawal lanskap berkelanjutan.
“PUKL Muba juga menyiapkan Mengelola Area Sumber Komoditas Terverifikasi (Maskot) Muba, agar komoditas layak jual, suistanable, dan mainstream tidak invasi ke hutan. Agar bisa saling berkolaborasi untuk lanskap berkelanjutan,” katanya.