MU Kepusingan, Belum Bisa Jual Pemain

MU belum bisa menjual salah satu pemain yang sudah tak dibutuhkan lagi. Tawaran yang masuk cuma peminjaman saja.

oleh Thomas diperbarui 29 Des 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi Manchester United (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United berencana melepas beberapa pemain yang tidak berguna di bursa transfer Januari 2022. MU akan menjual pemain demi mendapatkan tambahan anggaran belanja.

Setan Merah membutuhkan tambahan satu gelandang bertahan serta kemungkinan dua pemain bertahan yakni bek tengah dan bek kanan pada bursa transfer paruh kedua.

Sebelum mendatangkan pemain baru, Manchester United berniat merampingkan skuat terlebih dahulu. Mereka ingin menjual pemain yang sudah tak masuk percananaan caretaker Ralf Rangnick.

Penjualan pemain juga dimaksudkan agar ada dana tambahan untuk dipakai membeli pemain yang dibutuhkan Rangnick. Salah satu pemain yang ingin ditendang adalah striker Anthony Martial.

Pemain asal Prancis ini sudah tidak dibutuhkan MU lagi. Martial musim ini kalah bersaing sejak Cristiano Ronaldo kembali ke Old Trafford.

 


3 Peminat

Anthony Martial. Striker asal Prancis ini sudah tidak lagi menjadi pilihan utama Ole Gunnar Solkjaer di lini depan Manchester United sejak kedatangan kembali Cristiano Ronaldo. Baru bermain 7 kali di musim ini, dirinya baru membukukan 1 gol bagi Setan Merah. (AFP/Oli Scarff)

Peminat Martial sebenarnya cukup banyak. Mulai dari Barcelona, Sevilla dan Juventus kabarnya tertarik pada Martial. Sayangnya hingga penghujung 2021, MU belum mendapatkan proposal yang memuaskan.

Menurut laporan Daily Mail, sejauh ini baru Sevilla saja yang sudah memberikan proposal merekrut Martial. Namun itupun cuma berupa peminjaman selama enam bulan.


Mengecewakan

Proposal dari Sevilla ini mengecewakan MU. The Red Devils dilaporkan langsung menolak permintaan dari Sevilla itu.

MU nampaknya lebih ingin Martial pindah permanen di Januari 2022, bukan peminjaman dengan opsi permanen di akhir musim seperti yang ditawarkan oleh Sevilla.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya