Liputan6.com, Jakarta - Libur Natal dan Tahun Baru atau libur Nataru dimanfaatkan banyak pihak untuk berwisata dengan keluarga tercinta. Di antara sederet destinasi wisata, Taman Margasatwa Ragunan menjadi salah satu destinasi favorit yang dituju.
Menyambut libur Nataru, Taman Margasatwa Ragunan memberlakukan syarat berwisata dan meminta pengunjung menaati protokol kesehatan yang ditetapkan. Saat ini, objek wisata itu sudah menerima kunjungan dari warga KTP luar DKI Jakarta.
Pengunjung yang datang wajib sudah divaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama. Pengunjung wajib mendaftar secara online H-1 kunjungan lewat link bit.ly/PesantiketTMR.
Baca Juga
Advertisement
Pengunjung wajib pula check in dan check out melalui aplikasi PeduliLindungi. Pihak pengelola berhak mengeluarkan yang bersangkutan jika menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin.
Pengunjung wajib menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di area Taman Margasatwa Ragunan. Pihak kebun binatang mengimbau pengunjung mematuhi pembatasan jumlah kunjungan dengan kapasitas 50 persen dan jam operasional.
Jam operasional Taman Margasatwa Ragunan, yakni Selasa--Minggu pukul 07.00--14.30 WIB. Kebun binatang ini tutup setiap Senin atau libur satwa.
Taman Margasatwa Ragunan tidak membatasi usia pengunjung. Hanya saja, anak usia di bawah 12 tahun wajib pendampingan orangtua.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ganjil-Genap
Pengunjung juga diinformasikan mengenai Ganjil-Genap untuk kendaraan yang akan memasuki Taman Margasatwa Ragunan. Sistem Ganjil-Genap berlaku setiap Jumat pukul 12.00--18.00 WIB dan Sabtu--Minggu pukul 07.00--14.30 WIB.
Saat pendaftaran online, pengunjung akan mengisi form data dan menyertakan KTP yang didaftarkan satu pendaftaran maksimal untuk lima orang. Bukti pendaftaran akan dikirim ke email yang didaftarkan.
Disampaikan pula bahwa email tidak langsung terkirim sehingga pengunjung dimohon untuk menunggu. Saat di lokasi, pengunjung harus menunjukkan bukti pendaftaran atau KTP yang terdaftar. Jika email belum masuk sampai hari H kunjungan, bisa menunjukkan KTP yang terdaftar.
Advertisement
Pendaftaran Online
Pengisian form data online juga menyertakan kembali syarat dan ketentuan kunjungan. Formulir pendaftaran hanya dapat digunakan sesuai tanggal yang tercantum dalam formulir pendaftaran.
Pengunjung diwajibkan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan, yakni wajib menggunakan masker, membawa hand sanitizer dan menerapkan jaga jarak sosial. Pelayanan verifikasi pendaftaran online di loket mulai pukul 07.00--14.30 WIB.
Ketika telah membaca semua syarat dan ketentuan, pengunjung dapat ceklis persetujuan atas ketentuan tersebut dan klik next. Kemudian, pengunjung diminta mengisi data diri, mulai dari nama, NIK KTP, serta email.
Pengunjung disarankan menggunakan email yang aktif, mengingat QR Code kunjungan akan dikirimkan melalui email. Pengunjung diminta mengisi nomor ponsel dan klik keterangan sudah vaksin atau belum.
Infografis: 4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan atau Berkelanjutan
Advertisement