Liputan6.com, Yangon - Paing Takhon baru saja divonis tiga tahun penjara atas aksinya terlibat dalam sejumlah aksi demonstrasi melawan militer Myanmar.
Pria kelahiran 17 September 1996 itu merupakan seorang model, aktor sekaligus bintang ternama dengan jutaan penggemar.
Advertisement
Dalam profil yang dikutip dari sejumlah sumber, Paing Takhon disebutkan tumbuh besar di daerah Khamaukgyi, ia merupakan anak keempat dari enam bersaudara, memiliki seorang kakak laki-laki, dua kakak perempuan dan dua adik laki-laki.
Ia lulus SMA dari Sekolah Menengah Pendidikan Dasar No. 1 Khamaukgyi. Pada tahun 2014, Paing Takhon pindah ke Yangon untuk menjadi model. Dia saat ini belajar di Universitas Pendidikan Jarak Jauh, Yangon, jurusan Psikologi.
Melalui profil Paing Takhon yang dimuat sejumlah sumber, diketahui ia mengawali kariernya sebagai model dalam pelatihan John Lwin di tahun 2014.
Sejak itu, ia mengikuti pelatihan profesional di bidang modeling dan catwalk. Dia memulai karir hiburannya sebagai model landasan pacu sebagai bagian dari Badan Model Internasional Bintang & Model John Lwin dengan banyak acara iklan dan landasan pacu yang telah dilalui.
Kemudian datang tawaran untuk iklan TV dan kemudian DVD. Dia telah muncul di banyak video musik dan sebagai model fesyen di foto sampul majalah. Kerja kerasnya sebagai model dan akting dalam iklan diperhatikan oleh industri film hingga tawaran casting film pun berdatangan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Aktif di Politik
Setelah kudeta Myanmar tahun 2021, Paing Takhon aktif dalam gerakan anti-kudeta baik secara langsung di rapat umum maupun melalui media sosial.
Mengecam kudeta militer, ia telah mengambil bagian dalam protes sejak Februari.
Dia bergabung dengan gerakan salut tiga jari "Kami Ingin Keadilan". Gerakan ini diluncurkan di media sosial, dan banyak selebritas telah bergabung dengan gerakan tersebut.
Pada tanggal 7 April 2021, surat perintah penangkapannya dikeluarkan berdasarkan pasal 505 (a) dari KUHP oleh Dewan Administrasi Negara karena berbicara menentang kudeta militer.
Bersama beberapa selebritas lainnya, ia didakwa menyerukan partisipasi dalam Gerakan Pembangkangan Sipil (CDM) dan merusak kemampuan negara untuk memerintah, mendukung Komite yang Mewakili Pyidaungsu Hluttaw, dan secara umum menghasut rakyat untuk mengganggu perdamaian dan stabilitas negara.
Pada 8 April 2021, dia ditangkap dan ditahan di daerah Dagon Utara Yangon pada pukul 5:00 pagi dari rumah ibunya, menurut laporan media setempat. Dia menderita malaria serebral dan penyakit bawaan termasuk penyakit jantung koroner dan asma pada saat dia ditangkap.
Advertisement