Ruas Jalan di Seputar Kebun Raya Bogor Ditutup pada Malam Tahun Baru

Penutupan ruas jalan dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi kepadatan dan kerumunan masyarakat saat malam pergantian tahun 2021-2022 nanti.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 29 Des 2021, 12:56 WIB
Musisi lokal Bogor memainkan musik klasik di pedestrian Kebun Raya, Jalan Pajajaran, Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/6/2020). Untuk memenuhi kebutuhan hidup akibat sepinya job pertunjukan selama pandemi COVID-19, mereka memilih mengamen saat warga berolahraga. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah ruas jalan di Kota Bogor akan ditutup pada saat malam tahun baru 2021-2022. Penutupan meliputi ruas jalan di seputar Kebun Raya dan Istana Bogor atau SSA.

Sementara lokasi penyekatan arus kendaraan di enam titik ruas jalan, meliputi simpang Jambu Dua, simpang McDonald Padjajaran, bundaran Air Mancur, Irama Nusantara, Baranangsiang, dan Simpang Empang.

"Rekayasa lalu lintas dengan penutupan jalan di seputar Kebun Raya Bogor atau SSA dan Pajajaran di 6 titik mulai pukul 22.00 WIB," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, usai apel siaga PAM libur tahun baru dengan Forkopimda Kota Bogor di Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu (29/12/2021).

Susatyo mengatakan penutupan ruas jalan dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi kepadatan dan kerumunan masyarakat saat malam pergantian tahun 2021-2022 nanti.

"Ini kami laksanakan untuk mengurangi kepadatan di kawasan tersebut," kata Susatyo Purnomo Condro usai menghadiri apel.

Tak hanya itu, petugas gabungan juga akan mendirikan 12 pos untuk penempatan tim gabungan di enam kecamatan. Tim ini nantinya yang akan mengawasi dan membubarkan setiap ada kerumunan massa di tempat umum.

"Kami berharap pada malam pergantian tahun itu tidak menjadi faktor untuk penyebaran varian dan sebagainya," ucap dia.

12 titik pos tersebut akan terdiri dari 360 personel kepolisian meliputi wilayah Kecamatan Bogor Selatan yakni di Plaza BNR dan Batu Tulis. Kemudian, di Kecamatan Bogor Timur ditempatkan di jalur Regional Ring Road (R3) dan Simpang Wangun.


Beraktivitas di Rumah Saja

Selanjutnya, di Kecamatan Bogor Tengah terdapat di Pasar Merdeka dan Jalan Tentara Pelajar. Di Kecamatan Bogor Barat titik pos berada di Jalur Gunung Batu dan Simpang Yasmin.

Sedangkan lokasi pos pemantauan di Kecamatan Tanah Sareal berada di Jalan Soleh Iskandar dan Pasar TU Kemang. Terakhir, di Kecamatan Bogor Utara, pos pemantauan ada di Taman Corat Coret dan Jembatan Cinta.

"Kami juga berharap masyarakat sudah di rumah atau tidak melaksanakan kegiatan di luar rumah di atas pukul 22.00 WIB," tandasnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya