Liputan6.com, Jakarta Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mencatat 508 kecelakaan melibatkan TransJakarta sepanjang 2021 dan dua operator bus sedang dievaluasi. Artinya, jika dihitung rata-rata, setiap hari pasti ada kecelakaan bus Transjakarta sepanjang tahun ini.
Ketua Komisi Kelaikan dan Keselamatan DTKJ Prayudi menjelaskan, Perum PPD menjadi operator bus yang paling banyak menyumbang kecelakaan tersebut.
Advertisement
"PPD menempati urutan pertama yang menyumbang kurang lebih 34 persen dari 508 kejadian," kata Prayudi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Setelah PPD, Mayasari Bakti menyusul sebagai operator kedua terbanyak menyumbang kecelakaan pada TransJakarta dengan 32 persen, PT Steady Safe sebanyak 16 persen, Kopaja 13 persen dan Trans Swadaya tiga persen.
Sementara itu, operator Pahala Kencana dan Bianglala menyumbang satu persen kecelakaan TransJakarta.
DTKJ sedang mengevaluasi dua operator, yakni Perum PPD dan Mayasari Bakti yang menyumbang kejadian tertinggi TransJakarta.
"Terendah adalah operator yang memang sudah berpengalaman. Pahala Kencana biasa mengelola jarak jauh, sementara PPD dan Mayasari biasa di dalam kota (tetapi) menempati angka tertinggi," kata Prayudi.
Dalam catatan DTKJ, TransJakarta menjadi layanan transportasi umum yang paling banyak mengalami kejadian dan kecelakaan serta mendapat aduan terbanyak dari masyarakat, dibandingkan transportasi umum lainnya seperti LRT, MRT Jakarta dan Kereta Commuter Line.
TransJakarta tercatat menyumbang 50 persen dari total 756 pengaduan masyarakat yang masuk ke DTKJ sepanjang 2021.
Karena itu, DTKJ mengharapkan adanya realisasi pembentukan direktorat atau divisi khusus keselamatan transportasi dalam struktur organisasi TransJakarta sebagai agenda utama pada 2022.
Ketua DTKJ Haris Muhammadun mengatakan, pembentukan divisi khusus keselamatan transportasi pada TransJakarta merupakan rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Yang kita dorong untuk diwujudkan adalah rekomendasi pertama dari KNKT perlu ada penambahan satu struktur atau departemen khusus keselamatan. Ini akan menjadi agenda prioritas kita yang pertama dilakukan pada tahun 2022," kata Haris dalam konferensi pers yang sama.
Haris menjelaskan, penambahan satu departemen khusus pada TransJakarta akan memiliki tugas dan fungsi mengelola manajemen risiko serta memberikan jaminan keselamatan bagi penumpang.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Kelaikan dan Keselamatan DTKJ Prayudi menjelaskan, DTKJ merekomendasikan bahwa seluruh operator yang dinaungi TransJakarta memiliki divisi khusus untuk keselamatan.
Selain itu, tujuh operator bus TransJakarta juga harus memastikan pemeriksaan kesehatan pengemudi secara berkala untuk mengantisipasi terjadinya serangan jantung yang bisa mengakibatkan kecelakaan bus.
Salah satu yang ditemukan DTKJ adalah adanya pengemudi yang meninggal akibat epilepsi. "Kesehatan ini yang seharusnya menjadi bagian dari perhatian operator agar pramudi dicek kesehatannya, apakah setahun sekali atau per enam bulan," kata Prayudi.
Tidak hanya jam kerja yang dievaluasi, DTKJ juga mengusulkan adanya fasilitas penginapan agar pengemudi yang mendapatkan sif pagi mendapat waktu istirahat yang cukup.
Seringkali, jadwal operasi sif pagi dimulai pukul 04.00 WIB. Kemudian, pengemudi yang berdomisili jauh dari lokasi awal trayek bus harus mempersiapkan diri lebih awal. Kondisi tersebut bisa menyebabkan pengemudi kurang berkonsentrasi karena kurangnya istirahat.
Tabrak Separator hingga Pos Polisi
Transjakarta memang cukup menyita perhatian warga Ibu Kota jelang pergatian tahun ini. Betapa tidak, berita kecelakaan yang melibatkan moda transportasi ini silih berganti menghiasi media pemberitaan.
Misalnya, tragedi kecelakaan TransJakarta di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (25/10/2021). Kecelakaan yang terjadi tak jauh dari Halte Cawang Ciliwung sekitar pukul 08.40 WIB itu melibatkan dua bus TransJakarta.
Akibat kecelakaan itu dua orang meninggal dunia, salah satunya merupakan supir dan 37 penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Empat hari setelah peristiwa nahas tersebut, bus TransJakarta kembali mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gandaria City, Jakarta Selatan tepatnya arah Kebayoran Lama.
Bus dengan nomor polisi B7719 TGR menabrak beton separator sisi kanan jalan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Peristiwa kecelakaan tunggal TransJakarta juga terjadi pada awal Desember ini tepatnya pada Kamis (2/12/2021). Sebuah bus TransJakarta menabrak pos polisi di depan PGC.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB itu diduga akibat sebuah dongkrak yang berada di bawah kursi pengemudi menimpa pedal gas. Akibat peristiwa itu pos polisi di depan PGC mengalami rusak parah dan satu orang petugas TransJakarta luka ringan.
Beberapa hari kemudian bus TransJakarta kembali terlibat kecelakaan lalu lintas usai menabrak seorang pejalan kaki hingga meninggal dunia di Jalan Raya Taman Marga Satwa Raya Gotong, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021) malam.
Advertisement
Paling Banyak Januari
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Mochammad Yana Aditya saat rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, menjelaskan bahwa setidaknya terdapat 502 insiden kecelakaan bus TransJakarta sepanjang Januari hingga Oktober 2021.
Jumlah tersebut belum termasuk kecelakaan yang terjadi pada bulan November dan Desember 2021. Yana dalam dokumen yang ia paparkan menjelaskan bahwa peristiwa kecelakaan paling banyak terjadi pada bulan Januari 2021, yaitu sebanyak 75 kecelakaan.
Selanjutnya pada bulan Februari 2021 tercatat ada sebanyak 63 kasus kecelakaan bus TransJakarta. Jumlah itu meningkat menjadi 72 kasus kecelakaan pada bulan Maret dan 55 kecelakaan pada bulan April 2021.
Pada bulan Mei 2021 jumlah kecelakaan TransJakarta menurun menjadi 54 kasus, lalu bulan Juni ada 48 kasus, dan bulan Juli sebanyak 44 kasus kecelakaan, Agustus 22 kasus, September 42 kasus, dan Oktober 27 kasus.
Sementara itu, berdasarkan laporan tersebut operator yang mengalami kecelakaan paling banyak adalah PPD dan Mayasari Bhakti dengan masing-masing 34 persen dari 32 persen dari total keseluruhan kejadian
Sebanyak 88 persen kecelakaan disebabkan oleh TransJakarta sebagai pelaku, sementara sisanya, 12 persen, bus TransJakarta sebagai korban.
Atas rentetan peristiwa kecelakaan tersebut, bahkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta itu pun meminta maaf kepada masyarakat.
Baca Juga