Polda Metro Jaya Sebut Kapolsek Sepatan Pemakai Aktif Narkoba

Dua anggota Polri tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 29 Des 2021, 20:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan saat rilis kasus mutilasi Bekasi di Jakarta, Minggu (28/11/2021). Dalam kasus mutilasi dengan korban seorang driver ojol berinisial RS (28) tersebut, polisi berhasil meringkus dua tersangka. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota AKP Oky Bekti Wibowo bersama Brigadir RC yang ditangkap pihaknya, adalah pengguna aktif narkoba.

Diketahui, kedua anggota Polri tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Menurut Zulpan hal ini, diketahui setelah dilakukan pemeriksaan.

"Yang bersangkutan baik Kapolsek maupun anggota ini adalah sebagai pemakai ya. Jadi dalam pendalaman pemriksaan oleh Propam mereka pemakai aktif," kata Zulpan saat konferensi pers, Rabu (29/12/2021).

Zulpan menyampaikan, Propam tak menemukan barang bukti narkoba saat mengamankan AKP Oky Bekti Wibowo maupun Brigadir RC.

Sejauh ini, asal muasal sabu yang dikonsumsi oleh kedua oknum Polri tersebut juga masih didalami oleh penyidik.

"Nanti ya hasil pemeriksaan. Dia ini pemakai jadi tidak ada barbuk yang ditemukan," ucap Zulpan.


Telusuri Rekam Jejak Digital

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan

Zulpan pun juga tak menjawab alasan kedua oknum Polri tersebut mengkonsumsi sabu. Namun, penyidik mengantongi alat bukti berupa hasil tes urine dan rekam jejak digital.

"Ya nanti kita sampaikan apabila pemeriksaan sudah selesai yang pasti penggunaan itu betul positif kemudian ada rekam jejak digital yang menerangkan bahwa mereka ini aktif menggunakan narkotika jenis sabu," tandas dia.

Sebelumnya, Zulpan mengatakan, pihaknya menangkap dua anggota Polri yang salah satunya merupakan Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota, AKP Oky Bekti Wibowo atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dia menuturkan, kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota.

Zulpan menerangkan, Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota mulanya mencari keberadaan Brigadir RC, yang diketahui bolos saat menjalankan tugas pengamanan Natal 2021.

"Yang bersangkutan tidak berada di tempat yang semestinya. Kasi Propam Polres Tangerang Kota mencari akhirnya ditemukan tidak dalam bertugas," ujar dia.

Zulpan mengatakan, Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan kepada Brigadir RC. Salah satunya tes urine.

Hasilnya, menunjukkan urine Brigadir RC mengadung Amfetamin dan metamfetamin. "Di tes urin ternyata positif," kata dia.

Zulpan melanjutkan, temuan dikembangkan dan mengarah ke Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota, AKP Oky Bekti Wibowo.

"Kapolsek Sepatan diperiksa dan terbukti," ujar dia.


Artis Terjerat Narkoba

Infografis Artis Terjerat Narkoba

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya