Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan memanggil mantan pemain sepak bola Tanah Air, Bambang Pamungkas atas kasus penelantaran anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, pemeriksaan dijadwalkan selepas pergantian baru.
Advertisement
"Pemanggilan dalam waktu dekat. Tentu, mungkin setelah tahun baru karena kan sekarang posisinya kita lagi pengamanan Nataru sebagian personil Polda Metro Jaya dilibatkan sehingga kita akan jadwalkan setelah Nataru," kata Zulpan, Rabu (29/12/2021).
Zulpan menerangkan, penyidik sebelumnya telah memeriksa mantan istri siri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati. Ketika itu, pelapor memberikan pelbagai data-data yang memperkuat laporannya berkenaan dengan penelantaraan anak.
Karena itu, penyidik menilai perlu mendengarkan keterangan versi Bambang Pamungkas.
"Istrinya membawa data penyidik sudah mengantongi itu semua tentunya kita juga harus menanyakan dari pihak BP bagaimana dari dia kemudian baru kita tentukan statusnya," ucap dia.
Dilansir dari showbiz.liputan6.com, Amalia mengaku telah nikah siri dengan Bambang pada 2018 silam.
Dikaruniai 2 Anak
Dari pernikahan itu, Amalia Fujiawati dan Bambang Pamungkas dikaruniai dua orang anak. Hubungan mereka tak harmonis saat Amalia mengandung anak kedua mereka.
Demi memperjuangkan hak anak-anaknya, pada medio Maret 2021 Amalia menggugat Bambang Pamungkas ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Apalagi selama ini kedua anaknya disebut sudah tidak dinafkahi oleh Bambang Pamungkas.
Advertisement