Top 3: Alasan Karyawan Pertamina Batalkan Mogok Kerja

Artikel alasan serikat pekerja Pertamina batalkan mogok kerja menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 30 Des 2021, 06:39 WIB
Kemnaker memediasi antara Direksi PT Pertamina (Persero) dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB)

Liputan6.com, Jakarta - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) akhirnya membatalkan rencana mogok kerja. Ini menyusul disepakatinya perjanjian bersama antara pekerja dan PT Pertamina (Persero).

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memediasi kisruh yang terjadi antara Direksi PT Pertamina (Persero) dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

Pascakeputusan itu, FSPPB meminta kepada seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero) untuk dapat bekerja menjalankan tugas sebagaimana biasanya.

Artikel alasan serikat pekerja Pertamina batalkan mogok kerja menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Kamis (30/12/2021):

1. Alasan Serikat Pekerja Pertamina Batal Mogok Kerja

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) urung menggelar mogok kerja. Hal ini menyusul disepakatinya perjanjian bersama antara pekerja dan PT Pertamina (Persero).

Perjanjian ini disaksikan Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker. Seiring itu, rencana pekerja Pertamina mogok kerja batal.

"Maka rencana aksi mogok kerja nasional yang tertuang dalam surat nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH tanggal 17 Desember 2021 perihal Pemberitahuan Mogok Kerja DIBATALKAN sesuai dengan surat FSPPB nomor 120/FSPPB/XII/2021- FO4 tanggal 28 Desember 2021," tulis keterangan FSPPB yang diterima, Rabu (29/12/2021).

Baca artikel selengkapnya di sini

 


2. Harga Cabai dan Telur Bakal Terus Naik hingga Akhir Januari 2022

Pedagang cabai melayani pembeli di Pasar Lembang, Tangerang, Banten, Selasa (21/12/2021). Jelang Natal, harga cabai rawit merah alami kenaikan hingga menembus Rp 100 ribu per kilo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Harga minyak goreng, cabai hingga telur terus mengalami peningkatan menjelang akhir tahun. Ketiga komoditas bahan pokok ini diperkirakan akan terus merangkak naik hingga Januari 2022 mendatang. Namun masyarakat diminta untuk tidak terlalu khawatir karena harga-harga pangan tersebut akan kembali turun pada kuartal I-2022.

Peneliti Core Indonesia, Dwi Andreas mengatakan saat ini harga-harga komoditas tersebut telah melewati batas harga psikologis. Harga cabai di tingkat konsumen telah tembus Rp 100.000 per kilogram. Harga minyak goreng curah sudah lebih dari Rp 18.000 per kilogram dan harga telur yang mencapai Rp 30.000 per kilogram.

Baca artikel selengkapnya di sini

 


3. Perhatikan Jadwal Pengumuman Sanggahan Seleksi CPNS 2021

Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Usai mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS 2021 untuk SKD dan SKB, pemerintah membuka masa sanggah.

Dalam sanggahan ini panitia penyelenggara akan menjawab sanggahan yang sudah diajukan peserta CPNS 2021. Menurut jadwal, jawab sanggah berlangsung sejak 25 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 mendatang.

Baca artikel selengkapnya di sini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya