Pantau Daerah yang Dianggap Kurang Inovatif, Mendagri Akan Terjunkan Tim

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan menerjunkan tim untuk memantau Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai kurang inovatif.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Des 2021, 07:42 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat di Jawa Timur dan Bali, yang dipimpin oleh Menko Marves secara virtual, Rabu (7/7/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan menerjunkan tim untuk memantau Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai kurang inovatif.

"Saya akan turunkan tim dari Kemendagri, gabungan dari Ditjen Otda (Otonomi Daerah), BPP (Badan Penelitian dan Pengembangan), dan dari Itjen (Inspektorat Jenderal)," kata Tito Karnavian, Kamis (30/12/2021).

Hal itu seiring dengan adanya laporan informasi data inovasi daerah berdasarkan hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah yang telah divalidasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan proses penjaminan mutu oleh Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) Scientific Modeling, Application, Research, and Training for City-Centered Innovation and Technology (SMART CITY) Universitas Indonesia.

Dia menjelaskan tim yang akan dibentuk nantinya bertugas untuk menginventarisasi persoalan yang ada di daerah. Sehingga kata dia dapat menemukan solusi atas permasalahan tersebut.

"Nanti kita membuat beberapa tim sesuai regional wilayahnya, kita ingin tahu problemnya apa," ungkapnya.

 


Kunci Keberhasilan Otonomi Daerah

Tito menjelaskan kunci keberhasilan otonomi daerah terletak pada leadership, kemampuan kepala daerah dalam melakukan terobosan dan inovasi guna menyejahterakan masyarakat. Sebab itu dia mengaku prihatin apabila ada daerah yang kurang inovatif, bahkan tak bisa diukur inovasinya.

Diketahui dalam gelaran IGA 2021, terdapat 166 pemerintah daerah yang dinilai kurang inovatif, dan 23 daerah lainnya yang tak dapat dinilai. Angka ini memang lebih turun dari tahun sebelumnya (2020) yang mencatatkan sebanyak 58 daerah tak dapat dinilai. Namun demikian, Mendagri tetap menekankan para kepala daerah untuk terus berinovasi dan menggali potensi daerah agar mampu menyejahterakan masyarakatnya.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya