Liputan6.com, Jakarta Di tengah masyarakat Indonesia banyak mitos beredar terkait kehamilan yang sering disangkutpautkan dengan kondisi disabilitas bayi. Salah satu mitos tersebut adalah larangan memangkas rambut ketika hamil dan akan berakibat disabilitas pada bayi jika dilanggar.
Menanggapi hal ini, dr. Grace Valentine dari Klikdokter menjelaskan bahwa mitos tersebut tak terbukti kebenarannya dalam dunia medis.
Advertisement
“Di tengah masyarakat ada kepercayaan bahwa memotong rambut saat hamil dapat mengakibatkan bayi lahir dengan disabilitas. Padahal, mitos tersebut tidak terbukti kebenarannya dalam dunia medis,” kata Grace mengutip Klikdokter, Kamis (30/12/2021).
Pemeriksaan kehamilan secara rutin dan teknologi yang semakin canggih saat ini memudahkan deteksi disabilitas janin sejak dalam kandungan.
Bukan karena memotong rambut saat hamil, kelainan bawaan janin dapat disebabkan oleh kelainan genetik, kekurangan nutrisi tertentu pada masa kehamilan, bahkan akibat infeksi virus atau bakteri tertentu selama kehamilan.
Simak Video Berikut Ini
Mewarnai Rambut
Grace mengimbau para ibu hamil yang selama kehamilan cenderung sensitif dengan suhu lingkungan dan tidak tahan panas, tidak perlu khawatir lagi bila ingin memotong rambut.
Namun, jika ibu hamil ingin mewarnai rambut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
“Sebaiknya jangan mewarnai rambut saat trimester pertama karena organ bayi masih berkembang. Tunggulah hingga trimester kedua untuk melakukannya.”
Di sisi lain, highlight rambut lebih disarankan ketimbang mewarnai seluruh rambut. Hal ini dikarenakan bahan kimia yang digunakan hanya diserap oleh rambut, dan bukan oleh kulit kepala atau aliran darah.
Advertisement
Tentang Disabilitas Janin
Grace juga menjelaskan, disabilitas janin atau kelainan kongenital dapat terjadi pada 1 dari 33 bayi. Kondisi ini dapat bersifat ringan hingga berat.
Sebagian besar kelainan kongenital terjadi pada tiga bulan awal kehamilan, ketika pembentukan organ tubuh dimulai. Beberapa kelainan kongenital tidak membahayakan nyawa bayi, tetapi ada juga yang mengganggu fungsi organ, yang selanjutnya dapat menyebabkan kematian bayi.
Ada sejumlah hal yang dapat menyebabkan kelainan kongenital, seperti:
-Genetik
-Perilaku dan gaya hidup ibu: merokok, minum alkohol
-Paparan terhadap obat atau zat kimia tertentu
-Infeksi selama kehamilan: infeksi rubella, toksoplasma, atau infeksi lain
-Kombinasi beberapa faktor di atas.
Beberapa faktor risiko yang dapat meningkatkan risiko kelainan kongenital janin adalah:
-Riwayat kelainan kongenital atau kelainan genetik di keluarga
-Penggunaan obat, alkohol, atau rokok selama kehamilan
-Usia ibu 35 tahun atau lebih
-Persiapan prenatal yang tidak memadai
-Infeksi bakteri atau virus
-Penggunaan obat risiko tinggi, seperti isotretinoin, lithium
-Wanita dengan riwayat penyakit diabetes.
Baca Juga
Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta
Advertisement