Terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kiri) dan Ardi Bakrie saat mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Sidang penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa penyalahgunaan narkoba Zen Vivanto, Nia Ramadhani (tengah) bersama Ardi Bakrie mengikuti jalannya sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). Sidang penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Faizal Fanani
Terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani berbincang dengan Ardi Bakrie saat mengikuti jalannya sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). Sidang penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (tengah) mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Sidang penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kiri) dan Ardi Bakrie saat mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Sidang penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kiri) bersama Ardi Bakrie berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti jalannya sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). Sidang tersebut beragendakan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kiri) bersama Ardi Bakrie berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti jalannya sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). Sidang tersebut beragendakan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kiri) bersama Ardi Bakrie berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti jalannya sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). Sidang tersebut beragendakan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kiri) bersama Ardi Bakrie berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti jalannya sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). Sidang tersebut beragendakan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)