Liputan6.com, Jakarta Perjalanan rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi resmi berakhir. Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutus perceraian keduanya dalam persidangan yang digelar Kamis (30/12/2021).
Persidangan keduanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing yakni dari pihak Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti.
"Alhamdulillah kita sudah sampai di ujung akhir proses persidangan perceraian yang berjalan lancar dan tidak bertele-tele. Dalam sidang putusan hari ini dalil kami diterima majelis," kata Riri Purba selaku kuasa hukum Ririn saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).
Baca Juga
Advertisement
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tak Terbukti
Di samping itu, hasil persidangan juga menunjukkan bahwa tuduhan perselingkuhan yang dilakukan Ririn Dwi Ariyanti tidak terbukti.
"Di dalam persidangan tidak terbukti adanya perselingkuhan karena pada faktanya tidak ada perselingkuhan Ririn dengan pria lain karena Ririn istri yang setia dan bertanggung jawab serta setia dengan suaminya," sambungnya.
Advertisement
Hak Asuh
Majelis Hakim memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan Ririn Dwi Ariyanti.
"Mengenai hak asuh anak, majelis hakim menetapkan ketiga anak berada pada Ririn karena memang kami sudah membuktikan bahwa Ririn ibu yang baik dan bertanggung jawab dan dia memang kompeten dalam mengasuh anak," Riri Purba menyambung.
Bertemu Anak
Kendati demikian, pihak Ririn Dwi Ariyanti menegaskan Aldi Bragi tetap bisa mengunjungi anak-anaknya.
"Memang dalam hak asuh anak ada dalam undang-undang perlindungan anak bahwa harus jelas anak berada di mana. Alhamdulillah hak asuh di Ririn, tapi pola pengasuhannya tetap dilakukan bersama," jelasnya.
"Yang perlu diketahui bahwa meski hak asuh ke Ririn, tapi Ririn bersedia memberikan hak-hak Aldi yaitu menemui anak," tambah Riri Purba.
Advertisement