Masyarakat Peduli Api Turun Tangan Kembalikan Ekosistem Gambut di Musi Banyuasin

Kelompok Masyarakat Peduli Api (KMPA) berkontribusi untuk mengembalikan ekosistem hutan gambut di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel.

oleh Nefri Inge diperbarui 30 Des 2021, 22:30 WIB
Proses e-radikasi yakni menguliti kulit pohon Akasia di lahan gambut yang akan direstorasi di Musi Banyuasin Sumsel, agar pohon tersebut membusuk dan menjadi pupuk alami (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Lahan hutan gambut di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), mengalami kerusakan usai terbakar di tahun 2015 dan 2019 lalu.

Salah satu lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yakni di Dusun Pancoran Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin.

Para warga Musi Banyuasin pun, direkrut menjadi Kelompok Masyarakat Peduli Api (KMPA), membantu APP Sinar Mas untuk mencegah dan mengatasi karhutla.

Beberapa tahun terakhir, karhutla sudah tak terjadi lagi di Musi Banyuasin. Bersama multi stakeholder di Sumsel, anggota KMPA membuat terobosan baru untuk menjaga lingkungannya. Terutama di lahan hutan gambut yang terbakar.

Multi stakeholder yang berkolaborasi memulihkan hutan gambut, yakni Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH), APP Sinar Mas, Gerakan Cinta Desa (G-Cinde) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba Sumsel, yang membuat program Restorasi Lanskap Sembilang.

Diungkapkan SAF Suyuti, Ketua Umum Kelompok Masyarakat Peduli Api (KMPA) Bromo Sakti di Dusun Pancoran Musi Banyuasin, program lanskap berkelanjutan di daerahnya tersebut, tak terlepas dari Masyarakat Peduli Api (MPA).

KMPA membuat terobosan agar bisa menghidupi organisasi secara mandiri dan tak tergantung dengan APP Sinar Mas, yang sudah merekrut KMPA dalam penanganan karhutla di Musi Banyuasin Sumsel.

Bersama multi stakeholder, KMPA membentuk dan bergabung dengan Masyarakat Peduli Restorasi (MPR). Mereka pun menggandeng ibu-ibu di daerah sana, yang kebanyakan hanya lulusan Sekolah Dasar (SD).

Ibu-ibu tersebut dibina untuk menggerakkan program lanskap berkelanjutan, agar membuat Dusun Pancoran Musi Banyuasin bergerak lebih maju ke depan dan kembali asri.

“Saya melihat kondisi saat ini, alam kita sudah rusak. Dengan adanya program lanskap berkelanjutan, kita bersama-sama melakukan restorasi, dengan luasan yang cukup signifikan, hampir seluas 25 hektare. Kita juga ingin menciptakan anak-anak peduli terhadap lingkungan di Dusun Pancoran,” katanya, Kamis (30/12/2021).

Di lahan pembibitan sendiri, mereka sengaja membiarkan rumput-rumput tumbuh, agar menghalai serangan hama sehingga tidak merusak bibit-bibit yang sedang ditanam.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Restorasi Lanskap Berkelanjutan

Proses penanaman/pengayaan, yakni penanaman bibit pohon di lahan hutan gambut, dalam program restorasi lanskap berkelanjutan di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Namun dalam beberapa waktu, mereka akan melakukan pembersihan rumput, agar kawasan Nursery tersebut bisa bersih.

Selain pembibitan dengan menggandeng warga Dusun Pancoran, anggota KMPA pun digerakkan untuk melakukan proses selanjutnya dalam restorasi lanskap berkelanjutan di kawasan mitra APP Sinar Mas. Yakni menggarap proses e-radikasi serta pengayaan restorasi dan reboisasi.

Di bulan Oktober 2021 lalu, ada seluas kawasan 1.700 hektare lahan hutan lindung yang digarap. Yang terdiri dari 1.400 hektare di lokasi PT RHM, 181 hektare di lokasi PT TPJ dan sisanya di PT SHP.

E-radikasi sendiri merupakan langkah pembunuhan pohon Akasia di lahan hutan lindung. Di mana, para anggota KMPA akan menguliti pohon Akasia yang tumbuh di lahan tersebut, hingga akhirnya membusuk dan tumbang sehingga menjadi pupuk di lahan itu secara alami.

 


Penanaman Bibit Pohon

Bibit pohon yang ditanam di lahan gambut yang akan direstorasi di Kabupaten Musi Banyuasin, dipasang kertas kardus, agar tumbuh kembangnya optimal (Liputan6.com / Nefri Inge)

Setelah e-radikasi selesai, ada proses pengayaan atau penanaman di lahan seluas 131 hektare. Yakni di lahan seluas 26,4 hektare di lahan lindung PT SHP, 24,6 hektare di lahan PT. TPJ dan 79,2 hektare di lahan PT.RHN.

Sebanyak 109 orang anggota MPR dan KMPA binaan APP Sinar Mas, yang mengelola e-radikasi dan pengayaan/penanaman.

“Program restorasi lanskap berkelanjutan tersebut, mengubah kebiasaan masyarakat di sini. Warga yang kita gandeng, dulunya ada yang melakoni kegiatan ilegal logging dan banyak yang pengangguran,” ujarnya.

“Dengan adanya program ini, mereka jadi mendapatkan pekerjaan yang positif dan bisa mendapatkan pemasukan yang pasti,” katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya