Polisi Gagalkan Penyelundupan Pil Ekstasi Asal Belanda Diduga untuk Perayaan Tahun Baru di Jakarta

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai telah menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal luar negeri.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 30 Des 2021, 22:33 WIB
Ilustrasi Narkoba (RenoBeranger/ Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai telah menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal luar negeri.

Menurut hasil investigasi, pil tersebut akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2022.

"Ya benar, kami baru saja berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal Belanda," kata Ady di Jakarta, Kamis, (30/12/2021).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan, hal ini terungkap karena control delivery yang diketahui berasal dari Belanda menuju kawasan Sawah Besar di Jakarta Pusat.

 


Masih Diselidiki

Sementara itu, Danang belum dapat menginformasikan soal barang bukti dan tersangka yang telah ditangkap demi kepentingan penyidikan.

"Masih kita dalami dan mohon waktunya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," dia menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya