Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai telah menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal luar negeri.
Menurut hasil investigasi, pil tersebut akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2022.
Advertisement
"Ya benar, kami baru saja berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal Belanda," kata Ady di Jakarta, Kamis, (30/12/2021).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan, hal ini terungkap karena control delivery yang diketahui berasal dari Belanda menuju kawasan Sawah Besar di Jakarta Pusat.
Masih Diselidiki
Sementara itu, Danang belum dapat menginformasikan soal barang bukti dan tersangka yang telah ditangkap demi kepentingan penyidikan.
"Masih kita dalami dan mohon waktunya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," dia menandaskan.
Advertisement